Breaking News:

Cerita Selebriti

Lihat Potret Lucinta Luna Jalani Sidang Kasus Narkoba secara Virtual, Hakim Bacakan Dakwaan

Sidang kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna akan segera dimulai Rabu (27/5/2020).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Berkas acara pemeriksaan kasus narkoba Lucinta Luna telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna akan segera dimulai Rabu (27/5/2020).

Rencananya Lucinta Luna tidak dihadirkan ke dalam ruang persidangan karena kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lucinta Luna dan rekannya Flo yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan riklona rencananya akan menonton persidangan lewat video conference.

Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Ia melakukan video call dengan jaksa
Lucinta Luna saat melakukan teleconference dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). Ia melakukan video call dengan jaksa (Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat)

Pantauan Wartakotalive.com sebuah monitor besar sudah disediakan di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat pukul 11.00 WIB.

"Kalau dari kami kesiapan video conference sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video conference di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Ariyanto ditemui di lokasi.

Eko menjelaskan bahwa di tahap pertama ini, majelis hakim akan membacakan dakwaan untuk kasus Lucinta Luna.

Lucinta Luna Nangis saat Video Call dengan Abash di Momen Lebaran: Aku Makan Ketupat Cadong Tahu Gak

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menyediakan lima halaman dakwaan untuk mengadili Lucinta Luna.

Namun demikian, ia belum mengetahui Lucinta Luna akan didampingi kuasa hukum atau tidak.

Sebab sesuai ketentuan pihaknya tidak boleh berkomunikasi dengan pihak terdakwa.

"Kalau soal pendampingan saya tidak tahu ya. Soal ketersediaan saksi untuk sidang selanjutnya juga saya belum tahu karena itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelasnya.

Potret Lucinta Luna Saat Video Call dengan Jaksa

Video call ini ditempuh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menyerahkan tersangka Lucinta Luna berikut barang bukti kejahatannya ke jaksa sebelum disidangkan.

Setelah dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan tahap dua Lucinta Luna ke jaksa melalui video call.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan saat ini penahanan Lucinta Luna sudah di tangan jaksa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Lucinta LunaLucinta Luna Terjerat NarkobaRutan Pondok Bambu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved