Virus Corona
Gugus Tugas Keluarkan 3 Indikator bagi Daerah untuk Bisa Terapkan New Normal saat Corona
Pemerintah telah memutuskan akan memberlakukan tataran kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah memutuskan akan memberlakukan tataran kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Virus Corona.
Seperti yang diketahui, cepat atau lambat masyarakat memang harus menghadapi New Normal untuk menyikapi penyebaran Covid-19.
Namun hal itu tentunya harus melalui pertimbangan yang matang sebelum benar-benar diterapkan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meninjau persiapan penerapan New Normal di Stasiun MRT Jakarta, Selasa (26/5/2020).

• Ungkap Kendala Siswa jika New Normal Berlaku di Sekolah, KPAI: Dia Itu Diisolasi Tidak Bisa Sendiri
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Rabu (27/5/2020), ada tiga indikator yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Virus Corona di Indonesia.
Pertama adalah dari aspek epidemologi yakni berkaitan dengan data kasus Corona.
Setiap daerah boleh melakukan New Normal ketika grafik atau kurva kasus Corona mengalami penurunan sebesar 50 persen.
Penurunan tersebut terjadi selama 2 minggu sejak terjadinya puncak terakhir.
Kemudian untuk jumlah orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami penurunan, termasuk juga kasus meninggal.
Dan sebaliknya, jumlah pasien sembuh harus mengalami peningkatan.
• Jokowi Putuskan The New Normal Mulai 1 Juni, Pengamat dari Trisakti: Terlalu Berani sampai ke Sana
Indikator kedua adalah dari aspek Surveilans kesehatan masyarakat.
Surveilans di sini adalah mengarah pada sikap aktif dari pemerintah daerah untuk melakukan pelacakan kasus Corona secara masif.
Selain itu juga diimbangi dengan pengetesan yang terus meningkat.
Sedangkan indikator yang ketiga adalah berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Semua pelayanan kesehatan yang ada di daerah harus mempunyai failitas yang lengkap untuk penanganan pasien Covid-19.
Mulai dari penyediaan kamar maupun fasilitas medis lain.
Berikut 3 indikator bagi setiap daerah untuk melakukan New Normal yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19:
1. Epidemologi
- Penurunan 50 persen kasus positif selama 2 minggu sejak puncak terakhir
- ODP, PDP dan kasus meninggal turun
- Pasien sembuh meningkat
2. Surveilans Kesehatan Masyarakat
- Pemeriksaan laboratorium meningkat
- Pemantauan mobilitas penduduk dan pelacakan kontak meningkat
3. Pelayanan Kesehatan
- Ketersediaan tempat tidur dan fasilitas RR tangani Covid-19.
• Apa Itu New Normal? Istilah yang Muncul sebagai Standar Hidup Baru di Tengah Ancaman Virus Corona

Simak videonya mulai menit ke- 3.20
Pengamat dari Trisakti: Terlalu Berani sampai ke Sana
Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai penerapan The New Normal terlalu terburu-buru.
Sedangkan The New Normal diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai diterapkan pada Senin (1/6/2020).
Seharusnya kebijakan itu benar-benar dilakukan dengan hati-hati.
Hal itu disampaikan Trubus Rahadiansyah saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (27/5/2020).
"Menurut saya ini kalau mau dilaksanakan, tanggal 5 sebagai prediksi seperti yang direncanakan tentu ini menurut saya harus hati-hati."
"Ini terlalu berani lah untuk sampai ke sana," ujar Trubus.
• Pemkot Bekasi Siap Terapkan New Normal setelah PSBB Berakhir 29 Mei, Apa Saja Aturannya?
Padahal penyebaran Covid-19 terhitung masih tinggi.
"Terlalu berani untuk sampai ke sana, karena kan penyebaran Covidnya sekarang masih tinggi," imbuhnya.
Menurutnya perlu aturan yang detail dalam penerapan The New Normal.
Apalagi di pusat-pusat keramaian seperti mall.
"Kalau misalnya kita belum mempersiapkan secara matang, artinya secara detail misalnya di mal ini aturan-aturan secara jelas, secara rinci misalnya itu kan nanti malah menimbulkan kerumunan."
"Orang akan mengantri misalnya untuk membayar saja harus mengantri," ujarnya.
Terkait The New Normal akan tetap melibatkan TNI dan Polri, menurutnya hal itu tetap sulit dilaksanakan.
Pasalnya tataran The New Normal berkaitan dengan kesadaran masyarakat.
• Jokowi Instruksikan New Normal, Soroti Jawa Timur yang Masih Tinggi Penyebaran Virus Corona
"Kalau misalnya dengan penjagaan yang ketat, kemudian protokol tetapi persoalannya kan di tataran itu kesadaran masyarakat."
"Jadi siapa yang mengawasi kesadaran masyarakat bagaimana? Ini kan perlu sosialisasi. perlu komunikasi, dan perlu edukasi terus menerus," jelasnya.
Jika The New Normal diterapkan tanpa ada sosialisasi mendalam ditakutkan justru akan bertentangan dengan tujuan awal untuk memotong penyebaran Virus Corona.
"Kalau misalnya kemudian tiba-tiba dibuka tanpa sosialisasi yang terus menerus dan mendalam komprehensif, saya rasa akan sulit malah jadinya kontraproduktif dengan yang selama ini kita perjuangkan yaitu memutus mata rantai Covid," kata dia.
Sehingga, ia meminta agar pemerintah jangan gegabah memberlakukan suatu aturan.
"Ini harus menurut saya detail dulu, harus dengan hati hati, setidak-tidaknya dengan bahasanya itu jangan terlalu gegabah untuk menerapkan ini dalam waktu yang sangat dekat ini."
"Karena persoalan-persoalan di Covid itu," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)