Breaking News:

Terkini Nasional

Alasan Corona, Hersubeno Arief Tak Penuhi Panggilan Polisi terkait Laporan Luhut soal Said Didu

Karena tidak hadir, maka penyidik bakal melayangkan panggilan berikutnya ke Hersubeno Arief.

Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/MSD
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu (kiri) dan Hersubeno Arief (kanan). Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, yang menyeret nama Mnatan Sekretaris BUMN Said Didu. 

TRIBUNWOW.COM - Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, yang menyeret nama Mnatan Sekretaris BUMN Said Didu.

Diketahui, Said Didu dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, terkait omongannya saat diwawancara Hersubeno.

"Bahwa HA (Hersubeno Arief) tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi pada Selasa 19 Mei 2020," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).

Karena tidak hadir, maka penyidik bakal melayangkan panggilan berikutnya ke yang bersangkutan.

Refly Harun Anggap Said Didu Orang Terpilih karena Dilaporkan Luhut: Faisal Basri Kritik Lebih Keras

Lantas apa alasan Hersubeno Arief tidak hadir?

Ahmad Ramadhan menjawab Hersubeno Arief tidak hadir karena situasi saat ini masih pandemi virus corona atau Covid-19.

"Melalui kuasa hukumnya, HA beralasan tidak hadir dikarenakan situasi pandemi," tambah Ahmad Ramadhan.

Untuk diketahui alasan Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan karena masih situasi pandemi tidak jauh berbeda dengan alasan Said Didu.

Mantan Sekretaris BUMN itu juga tidak hadir di panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena alasan menghormati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi corona.

Ketika penjadwalan ulang pada Senin (11/5/‎2020), Said Didu juga tidak hadir masih dengan alasan mematuhi PSBB.

Kubu Said Didu meminta pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu.

Permohonan itu tidak dikabulkan penyidik. Jumat (15/5/2020) Said Didu diperiksa di Bareskrim Polri setelah ada kesepakatan dengan penyidik bahwa pemeriksaan pasti mengedepankan protokol kesehatan.

Disebut Sakit Hati karena Sering Kritik, Refly Harun Sindir Balik Buzzer: Dilayani, Habis Waktu

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.

Pernyataan itu dilontarkan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kawal YouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.

Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.

Terakhir, sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan dukungan mereka pada Said Didu.

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hersubeno Arief Batal Penuhi Panggilan Bareskrim soal Laporan Said Didu, Alasannya Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Said DiduHersubeno AriefLuhut Binsar PandjaitanKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved