Terkini Nasional
Tampil dengan Gaya Baru, Bahar bin Smith Bantah Kabar Dianiaya Petugas Lapas: Tidak Ada Pukul-pukul
Tampil dengan rambut yang telah dipangkas, Bahar bin Smith menceritakan kondisi terkini dirinya di Lapas Nusakambangan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Tidak ada seperti kabar di luar sana bahwa saya dipukuli, saya bonyok-bonyok, diginiian, diginiin."
"Petugas baik-baik, tidak ada pukul-pukul, semua bicara baik, bicara bagus dan lembut," ujar Bahar.
Bahar lalu menyampaikan pesan kepada murid-muridnya agar tetap berjuang meskipun dirinya sedang ditahan.
"Dan terakhir saya sampaikan kepada seluruh umat Islam, khususnya kepada murid-murid saya, dengan tidak adanya saya bersama kalian, jangan lantas menjadikan semangat kalian surut untuk membela agama, bangsa, dan negara yang kita cintai ini," kata Bahar.
Sebelumnya, Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019.
Ia kemudian mendapatkan pembebasan berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
Pada saat dibebaskan, Bahar yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret merah tersebut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Senin (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.
Bahar kemudian ditangkap kembali pada Selasa (19/5/2020) .
Ia ditangkap di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Awalnya ia ditempatkan di Lapas Gunung Sindur Bogor setelah ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Lalu dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan, Rabu (20/5/2020).
• Fakta Seputar Bahar bin Smith di Nusakambangan, Istri Lapor Fadli Zon, Pengacara Duga Unsur Politis
Pengacara Curiga Unsur Politis
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/5/2020), sebelumnya, pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan penanganan kasus kliennya tidak bersifat objektif.
Aziz bahkan menduga ada kepentingan politik tertentu dalam penangkapan kliennya.
"Seperti saya katakan kemarin treatment (perlakuan) terhadap Bahar bin Smith ini sangat berlebihan dan subjektif."