Virus Corona
Khawatir Jakarta Gelombang 2 Corona, Anies Baswedan Minta Tak Ada Arus Balik: Seperti Bulan Maret
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan arus balik seusai mudik.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan arus balik seusai mudik.
Anjuran itu ia sampaikan demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) antardaerah.
Anies Baswedan mengimbau hal tersebut juga agar tidak ada gelombang kedua pertumbuhan kasus positif Covid-19 yang melonjak.

• Soal Kemungkinan Perpanjangan PSBB Jakarta, Anies Baswedan: Dua Pekan Ini Adalah Penentuan
Dilansir TribunWow.com, hal itu Anies sampaikan dalam konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan TvOne, Senin (25/5/2020).
Pemudik yang hendak kembali ke Jakarta harus memiliki sejumlah dokumen keterangan sehat.
"Intinya adalah bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes, maka tunda dulu keberangkatannya," kata Anies Baswedan.
"Apabila Anda memaksakan, Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan," lanjut dia.
Apabila persyaratan dokumen tersebut tidak dipenuhi, pemudik harus putar balik.
Anies Baswedan menyebutkan kebijakan itu diterapkan demi menjaga kurva pertumbuhan kasus di DKI Jakarta terus melandai.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya akan terjadi gelombang kedua kasus Virus Corona.
"Selama dua bulan lebih kita bekerja keras menjaga dan menurunkan tingkat penularan Covid," paparnya.
"Kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid," lanjut Anies.
"Kalau itu sampai terjadi, maka yang menderita adalah kita semua di Jakarta," katanya.
Anies menegaskan masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta harus benar-benar memenuhi syarat.
• Singgung Masa Akhir PSBB Bersamaan Arus Mudik dan Arus Balik, Anies: Situasi yang Cukup Unik
"Karena itu, dengan tegas kita sampaikan, jangan memaksakan berangkat bila tidak memiliki semua ketentuan yang ada," imbaunya.