Virus Corona
Kerahkan 340.000 Aparat, Pemerintah Gelar Penertiban secara Masif, Marsekal Hadi: Ada Empat Provinsi
Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan mengerahkan petugas gabungan untuk mendisiplinkan masyarakat, Selasa (26/5/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan mengerahkan petugas gabungan untuk mendisiplinkan masyarakat, Selasa (26/5/2020).
Pelaksanaan pendisiplinan tersebut dilakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten serta kota mulai pagi ini.
Sebanyak 340.000 aparat dikerahkan secara serentak untuk menjaga 1.800 titik keramaian di daerah yang telah ditentukan tersebut.
• Lakukan Operasi Besar-besaran Tertibkan Masyarakat, Marsekal Hadi: Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, sempat diberitakan di berbagai media adanya masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
Beberapa dari mereka tidak disiplin memakai masker saat keluar, bahkan ada yang tidak mempedulikan aturan jaga jarak.
Seperti yang dikabarkan terjadi sejumlah pusat perbelanjaan dan adanya penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Perilaku masyarakat tersebut tentu saja akan menyebabkan potensi penularan Covid-19 yang tengah merebak makin meningkat.
Dikhawatirkan bila kondisi ini terus berlangsung, kurva tingkat penyebaran Virus Corona di Indonesia akan terus melonjak dan membahayakan nyawa masyarakat.
Oleh karenanya, untuk menjaga agar protokol kesehatan terus dilakukan, Jokowi memutuskan untuk melakukan pengawasan di titik-titik keramaian.
Terutama di sejumlah daerah yang menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena banyaknya kasus positif di wilayahnya.
Dilansir akun YouTube metrotvnews, Selasa (26/5/2020), Panglima TNI Maersekal Hadi Tjahtjono yang saat itu didampingi Kapolri Idham Azis menjelaskan mengenai operasi pengawasan tersebut.
Seperti yang telah disampaikan Jokowi, pelaksanaan penertiban tersebut akan dilakukan di daerah yang telah dipilih.
"Rencana pendisiplinan protokol kesehatan akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/ kota," ujar Marsekal Hadi.
Pasukan yang merupakan gabungan dari pihak TNI dan Polri akan berjaga di sejumlah tempat yang dapat mengundang keramaian.