Breaking News:

Terkini Daerah

Dinilai Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi di Aceh Timur yang Berkelahi dengan ODGJ Ditahan Propam

Propam Polres Aceh Timur menahan 2 oknum polisi yang sempat baku hantam dengan seorang pria diduga pengidap gangguan jiwa.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
Instagram @cetul22
Viral video yang menampilakan dua aparat kepolisian berkelahi dengan seorang pria yang diunggah oleh akun instagram @cetul22, Minggu (24/5/2020). Diduga pria yang menyerang kedua aparat tersebut menderita kelainan jiwa. 

TRIBUNWOW.COM - Propam Polres Aceh Timur menindaklanjuti terkait video viral yang menampilkan dua oknum anggotanya berkelahi dengan seorang pria diduga mengidap gangguan jiwa.

Kedua oknum polisi itu dipastikan akan dikenai sanksi lantaran dianggap melanggar kode etik.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (25/5/2020).

Viral Video Polisi Adu Mulut dengan Petugas PSBB di Bandung karena Tak Mau Pakai Masker

Kapolda Jabar Turun Tangan atas Insiden Video Viral Polisi Vs Polisi, Bripka HI Langsung Dimutasi

Menurut Eko, sebagai seorang anggota Polri sudah seharusnya menjunjung tinggi kode etik, agar menjadi pengayom masyarakat.

"Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri. Apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan."

"Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih,” ujar Eko melalui siaran pers, Senin (25/5/2020).

Eko mengatakan, saat ini dua anggota tersebut yakni Brigadir R dan Brigadir E ditahan di sel Propam.

“Dia kena sanksi disiplin dan kode etik. Sekarang ditahan di sel Propam,” ujar Eko.

Seperti diberitakan sebelumnya, video baku hantam antara dua anggota Polsek Nurussalam dengan seorang pria viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020).

Video itu kemudian viral di media sosial.

Viral Video Detik-detik Dua Polisi Aniaya Pria Diduga Gangguan Jiwa, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Kronologi 2 Polisi di Aceh Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa, Sebut Sempat Dapat Ancaman

Eko mengatakan perkelahian tersebut bermula ketika Brigadir R dan E tengah memasang spanduk pelarangan mudik saat Idulfitri.

Namun tiba-tiba pria diduga ODGJ berinisial R itu mendatangi mereka dan berteriak dengan nada mengancam.

“Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi."

Melihat itu, Brigadir R dan E sudah berusaha menghindar dan menjauh dari R.

Namun, tiba-tiba R menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.

Pergulatan pun tak dapat dihindarkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Polisi Berkelahi dengan ODGJ, Kapolres Aceh Timur: Apa pun Alasannya Itu Tidak Benar

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aceh TimurPolisiPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved