Terkini Daerah
Dinilai Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi di Aceh Timur yang Berkelahi dengan ODGJ Ditahan Propam
Propam Polres Aceh Timur menahan 2 oknum polisi yang sempat baku hantam dengan seorang pria diduga pengidap gangguan jiwa.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Propam Polres Aceh Timur menindaklanjuti terkait video viral yang menampilkan dua oknum anggotanya berkelahi dengan seorang pria diduga mengidap gangguan jiwa.
Kedua oknum polisi itu dipastikan akan dikenai sanksi lantaran dianggap melanggar kode etik.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (25/5/2020).
• Viral Video Polisi Adu Mulut dengan Petugas PSBB di Bandung karena Tak Mau Pakai Masker
• Kapolda Jabar Turun Tangan atas Insiden Video Viral Polisi Vs Polisi, Bripka HI Langsung Dimutasi
Menurut Eko, sebagai seorang anggota Polri sudah seharusnya menjunjung tinggi kode etik, agar menjadi pengayom masyarakat.
"Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri. Apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan."
"Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih,” ujar Eko melalui siaran pers, Senin (25/5/2020).
Eko mengatakan, saat ini dua anggota tersebut yakni Brigadir R dan Brigadir E ditahan di sel Propam.
“Dia kena sanksi disiplin dan kode etik. Sekarang ditahan di sel Propam,” ujar Eko.
Seperti diberitakan sebelumnya, video baku hantam antara dua anggota Polsek Nurussalam dengan seorang pria viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020).
Video itu kemudian viral di media sosial.
• Viral Video Detik-detik Dua Polisi Aniaya Pria Diduga Gangguan Jiwa, Polda Aceh Lakukan Penyelidikan
• Kronologi 2 Polisi di Aceh Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa, Sebut Sempat Dapat Ancaman
Eko mengatakan perkelahian tersebut bermula ketika Brigadir R dan E tengah memasang spanduk pelarangan mudik saat Idulfitri.
Namun tiba-tiba pria diduga ODGJ berinisial R itu mendatangi mereka dan berteriak dengan nada mengancam.
“Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi."
Melihat itu, Brigadir R dan E sudah berusaha menghindar dan menjauh dari R.
Namun, tiba-tiba R menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.
Pergulatan pun tak dapat dihindarkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Polisi Berkelahi dengan ODGJ, Kapolres Aceh Timur: Apa pun Alasannya Itu Tidak Benar