Terkini Daerah
Viral Video 2 Polisi Berkelahi dengan Pria Diduga Punya Gangguan Jiwa, Kapolres: Langgar Kode Etik
Viral beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan dua orang petugas kepolisian tengah bergulat dengan seorang pria.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Namun tak disangka-sangka, Ramlan tiba-tiba datang dan membentak R dan E untuk meminta uang.
"Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul tidak takut kamu polisi," kata Ramlan.
Kedua aparat tersebut sudah berusaha menyingkir, namun Ramlan malah menarik kerah Brigadir E dan hendak memukulnya.
Sontak R menyerang Ramlan untuk membantu rekannya dan keduanya malah terlibat pergulatan yang menyebabkan mereka luka-luka.
Meski untuk melindungi diri, namun hal tersebut tidak bisa dibenarkan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, karena dinilai melanggar kode etik.
Menurut Eko, aparat yang bertugas mengayomi masyarakat harus memiliki kesabaran yang lebih agar dapat melaksanakan kewajibannya tersebut.
“Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri. Apapun alasannya tindakan yang dilakuan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan," tutur Eko.
"Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih," sambungnya.
Oleh karena perbuatannya tersebut, Brigadir R dan E kini dikenai sanksi disiplin dan harus mendekam di tahanan khusus.
"Dia kena sanksi disiplin kode etik. Sekarang ditahan di sel Propam," ungkap Eko.
(TribunWow.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/viral-video-yang-menampilakan-dua-aparat-kepolisian-berkelahi.jpg)