Breaking News:

Virus Corona

Sempat Minta PSBB Tegal Diperpanjang, Ganjar: Merasa Dia Sudah Bagus, tapi Kota Sekitarnya Belum

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi keputusan pemerintah Kota Tegal yang telah mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube KompasTV
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dimintai keterangan terkait pencabutan PSBB Kota Tegal, Jumat (22/5/2020). Ganjar mengungkapkan bahwa dirinya sempat menganjurkan agar PSBB diperpanjang. 

TRIBUNWOW.COM - Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi keputusan pemerintah Kota Tegal yang telah mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ganjar mengaku sempat meminta Pemeritah Kota Tegal untuk memperpanjang PSBB, namun tidak diikuti lantaran sudah merasa cukup.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemkot sempat akan melakukan perayaan berakhirnya PSBB tersebut dengan acara yang bisa mengundang kerumunan.

Namun akhirnya urung dilaksanakan setelah dilarang oleh Ganjar.

Akhiri pelaksanaan PSBB, Pemerintah Kota Tegal laksanakan penyemprotan desinfektan besar-besaran, Jumat (22/5/2020). Sebanyak 6 unit water canon dan 9 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk melakukan penyemprotan tersebut.
Akhiri pelaksanaan PSBB, Pemerintah Kota Tegal laksanakan penyemprotan desinfektan besar-besaran, Jumat (22/5/2020). Sebanyak 6 unit water canon dan 9 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk melakukan penyemprotan tersebut. (YouTube KompasTV)

 

Akhiri PSBB, Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar, Kerahkan 6 Water Canon dan 9 Damkar

Dilansir KompasTV, Sabtu (23/5/2020), Ganjar menyampaikan bahwa pemkot merasa pelaksanaan PSBB di Tegal sudah bisa diakhiri.

Pasalnya, Tegal kini telah dinyatakan sebgai kawasan berzona hijau, setelah pasien positif Covid-19 sudah tidak ada lagi.

"Mereka merasa ini sudah cukup, kalau mereka dengan segala pertimbangannya sudah cukup kami persilakan," ujar Ganjar.

Namun ia mewanti-wanti agar pemkot Tegal tetap berhati-hati, karena daerah di sekitarnya masih berpotensi menyebarkan virus itu kembali.

"Saya memang kemarin menyarankan hati-hati karena kabupaten sebelahnya itu masih ramai begitu," lanjutnya.

Ganjar menyebutkan bahwa dirinya sempat menyarankan pada pihak pemerintah kota untuk memperpanjang PSBB.

Namun usulan tersebut ditolak karena pihak pemkot merasa pelaksanaan PSBB di Tegal sudah cukup baik dan sudah patut diakhiri.

"Malah kemarin saya usulkan kalau perlu diperpanjang, perpanjang saja. Tapi mau nyabut," kata Ganjar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota sempat akan mengadakan perayaan kembang api dengan meriah.

Pemkot Tegal juga sempat akan membuka pantainya untuk pariwisata, namun semua diurungkan stelah Ganjar melarang.

"Maka pada saat mau dicabut sepertinya akan ada selebrasi gitu ya, saya bilang jangan ada selebrasi, kembang api, mau pakai helikopter. Alhamdullilah Pak Wali Kota komprominya bagus," tutur Ganjar.

"Ingin membuka pantai untuk pariwisata saya bilang jangan dulu juga,alhamdullilah diikuti," sambungnya.

Ganjar mengimbau agar pemkot bisa menjaga Kota Tegal tetap dalam zona hijau.

Ia meminta titik-titik masuk ke kota tetap dikontrol agar tidak terjadi penularan lebih lanjut dari daerah-daerah di sekitarnya.

"Sehingga setelah ini harus kita jaga, agar kemudian titik-titik masuk itu masih bisa dikontrol," kata Ganjar menjelaskan.

"Karena kalau satu kota, kemudian dia merasa dia sudah bagus, tapi kota sekitarnya belum bagus, terus ini dibuka, terus nanti berlalu lintas, ya itu akan ada potensi," tambahnya.

Ia kemudian menyinggung tata cara kehidupan baru atau new normal yang harus dipersiapkan pemkot .

"Namun demikian, ketika masyarakat sudah mampu memahami semua seperti ini, ya harus di kontrol nanti cara kebiasaan baru yang mesti dipersiapkan pemerintah Kota Tegal," pungkas Ganjar.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Cara Penanggulangan Covid-19 Kota Tegal

Pemerintah Kota (pemkot) Tegal berhasil menanggulangi Covid-19 di wilayahnya dan mengahkhiri pembatasan sosial berskala besar pada Jumat (22/5/2020).

Tegal kini ditetapkan sebagai kawasan berzona hijau lantaran sudah tidak ada lagi kasus Virus Corona di daerahnya.

Oleh karenanya, setelah menerapkan karantina wilayah sejak Senin (30/3/2020), pemkot kini telah membuka kembali akses keluar masuk Kota Tegal.

Berikut upaya penekanan penyebaran Virus Corona di Kota Tegal yang telah melakukan antisipasi Covid-19 sejak dini.

1. Zona Merah

Dilansir Kompas.com, Jumat (22/5/2020), awalnya, Kota Tegal ditetapkan berzona merah setelah kedapatan adanya konfirmasi kasus positif diantara warganya.

Kasus tersebut berasal dari salah seorang warga yang baru saja pulang bekerja dari Dubai, Uni Emirat Arab.

Oleh karenanya, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menutup akses keluar masuk Kota Tegal dengan beton MBC.

Rekayasa lalu lintas juga dilakukan dari akses jalur Pantura yang biasanya melintasi Kota Tegal, dialihkan melewati Jalan Lingkar Utara.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dari luar daerah yang melintas tidak bisa berhenti di Tegal.

Kebijakan ini menimbulkan sejumlah protes dari sejumlah pihak yang terdampak, namun wali kota dengan tegas tetap melakukan pembatasan tersebut.

 

Nihil Kasus Covid-19, Pemkot Tegal Akhiri PSBB dengan Penyalaan Sirine dan Kembang Api di Alun-alun

2. Isolasi Wilayah

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (29/3/2020), Dedy memberlakukan isolasi wilayah di Kota Tegal yang direncanakan berlaku selama 4 bulan.

Isolasi tersebut dilakukan selama 4 bulan, mulai hari Senin (30/3/2020), hingga Kamis (30/7/2020).

Namun ketika di konfirmasi awak media seusai rapat dengan Forkompimda, di Balai Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020), Dedy mengatakan bahwa isolasi itu bisa diakhiri lebih cepat dengan melihat kondisi terkini penyebaran Virus Corona.

"Isolasi wilayah rencana mulai 30 Maret sampai 30 Juli. Bisa dipercepat melihat situasi terkini jika dirasa aman," kata Dedy.

Kebijakan pemkot yang hanya membuka satu akses jalan, yaitu di Jalan Proklamasi, bertujuan untuk membatasi akses bagi masyarakat.

"Ini memberikan akses terbatas kepada masyarakat. Yang akan melintas dikontrol kesehatannya dan ditanyakan keperluanya. Yang sehat ada kepentingan boleh melintas, yang tidak sehat dibawa ambulans ke rumah sakit untuk karantina," ujar Dedy.

Kebijakan ini lagi-lagi menuai kontroversi di kalangan pedagang kaki lima yang kesulitan mencari nafkah bila jalan ditutup.

Oleh karenanya, Dinas Sosial Kota Tegal kemudian memberikan bantuan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan.

3. Ajukan PSBB

Pada Rabu (8/4/2020), Wakil Wali Kota Tegal, Jumaidi mengkonfirmasi bahwa pemkot Tegal telah mengajukan ijin pelaksanaan PSBB sejak seminggu sebelumnya.

Setelah pengajuan tersebut disetujui Menteri Kesehatan, Kota Tegal segera menyusun dua tahapan PSBB sejak Kamis (23/4/2020) hingga Sabtu (23/5/2020).

Total pelaksanaan dua tahapan tersebut selama 30 hari dengan masing masing tahapan terdiri dari 14 hari dan 1 hari untuk persiapan.

4. Akhiri PSBB Dengan Penyemprotan Disinfektan

Pemkot Tegal melaporkan pada Selasa (12/5/2020) bahwa kasus positif di wilayahnya sudah tidak ada lagi.

Oleh karenanya pemerintah melakukan relaksasi PSBB secara bertahap dengan mulai membuka kegiatan perdagangan 3 hari setelahnya.

Setelah kemudian resmi dinyatakan telah berzona hijau, pemkot Tegal bersepakat akan mengakhiri isolasi pada Jumat (22/5/2020).

Sebagai tanda perayaan berakhirnya PSBB pertama di Jawa Tengah tersebut, pemkot melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar.

Untuk melakukan penyemprotan di seluruh wilayah Kota Tegal tersebut, pemkot telah mengerahkan 6 unit water canon dan 9 unit pemadam kebakaran.

Penyemprotan ini menyasar pada ruas-ruas jalan protokol Kota Tegal atau yang menjadi tempat keramaian warga seperti bundaran alun-alun Kota Tegal.

Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, memantau jalannya penyemprotan tersebut melalui udara dengan menggunakan helikopter. (TribunWow.com)

Tags:
PSBBCoronaTegal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved