Virus Corona
Corona Melonjak, Pakar UI Bolehkan Berlebaran dengan Syarat: Sambil Latihan 'The New Normal'
lonjakan kasus Corona di Indonesia pada Kamis (21/5/2020). Pakar Epedemiologi UI mengatakan bahwa kasus Virus Corona belum melandai.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Terjadi lonjakan kasus Virus Corona di Indonesia pada Kamis (21/5/2020).
Terdapat penambahan 973 kasus baru positif Virus Corona.
Dari angka tersebut, 502 merupakan kasus baru positif Virus Corona di Jawa Timur (Jatim).

• Ali Ngabalin Tegas Sebut Belum Ada Pelonggaran PSBB, Erlina Burhan: Saya Ingin Memegang Perkataannya
Pakar Epedemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat, UI Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan bahwa kasus Virus Corona jelas belum melandai.
"Ya jadi kalau Indonesia sih menurut saya secara total belum ada kata melandainya masih tetap penambahan kasus baru 500, 600 dan hari Kamis melonjak tinggi begitu," ujar Tri Yunis dikutip dari Kompas TV, Jumat (22/5/2020).
Ia menduga lonjakan kasus Virus Corona di Indonesia turut dipengaruhi oleh banyaknya sejumlah tempat yang kembali ramai.
"Itu disebabkan oleh satu event begitu yang sama kemudian mungkin pasar-pasar pakaian pada buka begitu atau PSBBnya sudah tidak berlaku pada daerah-daerah tersebut."
"Atau dilanggar secara massal oleh penduduk kabupaten atau kota tersebut," ungkapnya.
Menurut Tri Yunis sulit membendung keinginan masyarakat untuk tidak berlebaran.
Sehingga, Tri Yunis menilai masyarakat boleh berlebaran namun dengan syarat tetap melakukan protokol kesehatan.
• Tegal Resmi Akhiri PSBB, Sukses Jadi Wilayah Zona Hijau, Jumlah Positif Corona Nihil
"Ya jadi keinginan masyarakat untuk berlebaran susah dibendung."
"Jadi pada Idul Fitri itu kemudian kita harus boleh mereka berlebaran tapi jangan bersentuhan, jadi jaga jarak," kata dia.
Kalau menyuruh masyarakat di dalam rumah itu sulit.
Sehingga diperbolehkan bertemu namun tetap menjaga jarak.
"Kalau di rumah saja itu sama saja enggak lebaran, harusnya berlebaran jaga jarak dua meter betul-betul dan tidak salaman hanya ketemu dan mengangguk badan salaman secara jarak jauh itu mungkin," ucap dia.
Selain itu penggunaan masker juga sangat penting.
"Terus pakai masker itu keharusan pada lebaran kalau dibendung lebaran di rumah mana ada lebaran di rumah jadi kalau lebaran di rumah kemudian tidak menjadi lebaran," sambungnya.
Tri Yunis menyebutkan hal tersebut bisa menjadi latihan bagi masyarakat untuk menerapkan 'The New Normal'
"Biarkan satu hari mereka berlebaran kemudian jaga jarak, pakai masker dan ini sekalian untuk melakukan the new normal, untuk melatih new normal pada masyarakat," ungkap dia.
• Benarkah Merokok Sebabkan Seseorang Lebih Rentan Terinfeksi Virus Corona? Ini Kata Dokter
Lihat videonya mulai menit ke-5:38:
• Langgar PSBB dengan Nekat Buka Toko, Sejumlah Pusat Perbelanjaan Bayar Denda Rp 5 Juta
Wagub Emil Dardak Tanggapi soal Jatim Terbanyak Kasus Baru Corona
Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan lonjakan kasus Virus Corona terbanyak di Indonesia pada Kamis (21/5/2020).
Dari 973 kasus baru, 502 di antaranya berasal dari Jatim.
Paling banyak terjadi di Surabaya disusul Sidoarjo.

• Geram Warga Langgar PSBB, Pakar Epidemiologi Tagih Sanksi Tegas Pemerintah: Jangan Cuma Bicara
Padahal daerah tersebut juga sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Melalui sambungan telepon dengan Kompas TV pada Kamis, Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak mengakui PSBB di wilayahnya belum sempurna.
"Ya PSBB ini tentu tidak sempurna ya artinya kami dari pemerintah harus berbenah masyarakat pun kami harap bisa meningkatkan kedisiplinan," ujar Emil Dardak.
Meski demikian, Emil mengatakan bahwa data kasus baru itu belum tentu terjadi saat PSBB dimulai.
Ia menduga bisa jadi pasien itu terinfeksi sebelum PSBB namun baru terkonfirmasi sekarang.
"Namun demikian yang perlu kami sampaikan bahwa beberapa kasus-kasus besar kemungkinan sebenarnya terjadi kontaknya atau inkubasinya sebelum PSBB pertama dimulai ada kemungkinan," katanya.
• Viral Habib Umar Assegaf Cekcok Tolak Patuhi Aturan PSBB, Satpol PP Siap Bawa ke Ranah Hukum

Selain itu, Emil menjelaskan bahwa petugas PSBB juga serius melakukan penindakan pada para pelanggar.
Dikatakan oleh Emil sudah ada 15 ribu penindakan pada PSBB periode pertama.
"Namun demikian yang pelu kami sampaikan bahwa ada data statistik untuk PSBB jilid satu di Surabaya, Sidoardjo , Gresik penindakan itu sudah mendekati angka 15 ribu."
"Jadi kalau dikatakan tidak ada penegesan penindakan ini tentunya sesuatu yang harus kita lihat dari dua sisi," ujar dia.
Soal Jatim memiliki banyak kasus baru meski sudah diberlakukan PSBB, Mantan Bupati Trenggalek ini menduga faktor keterbatasan personil hingga sulit menindak semua pelanggar.
"Karena kenyataanya penindakan tindakan sanksi ini sudah mendekati 15 ribu."
"Artinya apa kalaupun ada pelanggaran-pelanggaran itu karena memang secara personil itu tidak bisa mencakup secara perfect seluruh wilayah di seluruh waktu di setiap saat," jelasnya.
• Sebut Wacana Pelonggaran PSBB Jadi Alasan Tagar Indonesia Terserah, Erlina Burhan: Kaget Sekali
Sehingga ia berharap, bukan hanya pemerintah yang aktif menerapkan dan melakukan penindakan pada pelanggar PSBB.
Melainkan harus dibarengi kesadaran masyarakat itu sendiri.
"Oleh karena itu kita juga mengharapkan bahwa penegakan aturan ini dibarengi dengan kesadaran masyarakat," ujar Emil.
Lihat videonya mulai menit ke-4:24:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)