Puasa Ramadan 2020
Tanya Ustaz: Tanpa Lewat Amil Zakat, Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Langsung ke Fakir Miskin?
Apakah boleh seorang muslim membayar zakat fitraj kepada fakir/miskin tanpa melalui amil zakat?
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 Hijriah.
Pertanyaan:
Apakah boleh seorang muslim membayar zakat fitraj kepada fakir/miskin tanpa melalui amil zakat?
Bagaimana jika fakir/miskin tersebut masih keluarga?
• Tanya Ustaz: Kapan Waktu yang Paling Baik untuk Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan?
Jawaban:
Tidak ada larangan, boleh-boleh saja.
Silakan dikeluarkan, dibagikan juga tidak apa-apa.
Cuma lebih afdal kalau melalui amil zakat.
Kalau keluarga kita fakir miskin mestinya disampaikan saja kepada amil, 'Ini saya punya keluarga benar-benar fakir miskin tidak mampu, tidak punya yang harus disantuni dengan zakat, mungkin dicatatan amil tidak ada.'
Tetapi kalau membagikan sendiri ya tidak ada masalah.
• Tanya Ustaz: Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap bagi Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga?
Zakat Fitrah Orang Tak Mampu dan dari Hasil Mengutang
Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali.
Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang.
Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian.
Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian.
Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang.
Tetapi kalau Anda bukan pegawai, penghasilannya memang, seperti dagang, segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan Anda hari itu tidak punya uang.