Breaking News:

Terkini Nasional

Klarifikasi Refly Harun Berita Bahar bin Smith 'Orang Terpilih' seperti Said Didu: Terpilih Diciduk

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan klarifikasi soal berita mengenai Bahar bin Smith.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel YouTube Refly Harun/YouTube TribunJabar Video
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) memberikan klarifikasi soal berita mengenai Bahar bin Smith (kanan). Klarifikasi Refly Harun itu disampaikan melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Jumat (22/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan klarifikasi soal berita mengenai Bahar bin Smith.

Refly Harun sendiri sempat angkat suara soal penangkapan Bahar bin Smith karena melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Ceramah Bahar bin Smith juga dianggap mengandung unsur provokasi.

Petugas tim gabungan menjemput Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Gunung Sindur (kiri), Selasa (19/5/2020) dan Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah (kanan), Sabtu (16/5/2020).
Petugas tim gabungan menjemput Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Gunung Sindur (kiri), Selasa (19/5/2020) dan Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah (kanan), Sabtu (16/5/2020). (Kolase (Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.) dan (Istimewa/TribunBogor))

Bahar bin Smith Ditangkap Seperti Teroris, Berikut Klarifikasi Pihak Kepolisian: Kita Hanya Mengawal

Klarifikasi Refly Harun itu disampaikan melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Jumat (22/5/2020).

Mulanya, Refly Harun menceritakan bahwa ada berita yang tidak jelas menyebut Bahar bin Smith orang terpilih seperti Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Sebagaimana diketahui, Said Didu kini tengah dilaporkan oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dasar dugaan penghinaan.

Refly Harun mengatakan bahwa berita itu membuat temannya heboh.

"Beritanya begini ada teman saya menyampaikan WA ke saya mengenai berita 'Refly Harun: Habib Bahar orang terpilih, sama seperti Said Didu'."

"Wah temen saya itu heboh kok saya ngomong begini," ujar Refly Harun.

Saat ditelusuri oleh Refly Harun, rupanya banyak berita tak jelas lain bermunculan.

Berita-berita lain yang tak jelas itu tak bisa diakses.

"Nah rupanya begitu saya tracking di Twitter dan Facebook juga wah ada beberapa yang menyampaikan berita ini."

"Dan ketika diklik ternyata beritanya tidak bisa diakses hanya judulnya saja kalau judul kan berat nanti orang melihat sesuatu dari judul," kata dia.

Fakta Seputar Bahar bin Smith di Nusakambangan, Istri Lapor Fadli Zon, Pengacara Duga Unsur Politis

Refly Harun mengatakan dengan berita yang tidak jelas itu bisa memancing kemarahan.

Bahkan ia mengaku pernah dituding akan berteman dengan siapapun yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Ia menegaskan dirinya memang akan terus mengkritik pemegang kekuasaan, yang kebetulan kini dipegang Jokowi. 

Melanjutkan pernyataan mengenai Bahar bin Smith, berita soal tokoh masyarakat tersebut orang terpilih seperti Said Didu itu membuat orang salah mengartikan.

Judul tersebut bisa membuat orang-orang berpikir Bahar bin Smith maupun Said Didu seperti orang istimewa.

"Tapi soal Habib Bahar ini kalau kita baca jelas misintepretasi karena seolah olah kalau dari judul itu saya mengatakan dia adalah orang terpilih sama seperti Said Didu."

"Dalam pengertian bahwa orang ini istimewa yang dipilih entah oleh siapa dan kemudian terpilih untuk apa ya masing-masing orang bisa berimajinasi jadinya, ujar Refly.

Refly lalu menyinggung bahwa media memang seringkali membuat judul menggoda yang membuat orang akan membacanya.

"Padahal kalau kita baca secara lengkap beritanya biasalah media kadang-kadang membuat judul sedikit nyerempet agar orang tertarik untuk mengklik atau membaca lebih lanjut," singgungnya.

Lantas Refly membacakan isi dalam berita tersebut.

Pengacara Ungkap Kecurigaan di Balik Pindahnya Bahar bin Smith ke Nusakambangan: Kepentingan Politik

Dalam berita itu ia mengatakan bahwa pelanggaran untuk menangkap Bahar bin Smith bersifat objektif.

Namun ada sisi subjektif penegakan hukum dalam masalah ini.

Refly lalu menceritakan berita itu ditulis ketika dirinya berdiskusi daring dengan Politisi Senior, Amien Rais beberapa waktu lalu.

Ada seseorang yang meminta pendapat Refly Harun mengenai penangkapan kembali Bahar bin Smith.

"Jadi sebenarnya itu ada yang tanya ini memang diskusi dengan Pak Amien Rais saya didaulat sebagai moderator secara daring karena barangkali saya dengan interview dengan Pak Amien, lalu pihak Pak Amien minta saya yang menjadi moderator diskusi mereka."

"Lalu ada tanya Pak Amien tapi nitip pertanyaan ke saya soal Habib Bahar," jelas Refly Harun.

Yang dimaksud Refly Harun mengapa penangkapan Bahar bin Smith menurutnya juga bersifat subjektif lantaran bukan tokoh itu saja yang melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

"Nah di situ saya mengatakan ini problem penegakan hukum sesungguhnya, kalau kita bicara tentang orang melanggar banyak orang melanggar PSBB," kata Refly Harun.

Yang dimaksud terpilih adalah Bahar bin Smith terpilih untuk ditangkap dari banyaknya orang melanggar PSBB.

"Cuma masalahnya dia terpilih apa enggak jadi bukan terpilih sebagai apa, tapi terpilih untuk diciduk kembali, terpilih untuk dilaporkan dan sebagainya," ucapnya.

Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi, Refly Harun Samakan dengan Nasib Said Didu: Orang Terpilih

Lihat videonya mulai menit ke-1:22:

Arsul Sani Jelaskan Alasan Mengapa Habib Bahar Berpeluang Lebih Besar Ditangkap

Bahar Bin Smith kini harus kembali mendekam ke penjara karena dianggap melanggar hukum setelah tiga hari menjalani asimilasi.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani lantas memberikan penjelasan bahwa warga yang tengah menjalani asimilasi itu rentan akan hukuman.

Hal itu diungkapkan Arsul Sani saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (21/5/2020).

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). ((Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.))

 

 Penahanan Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Aksi Provokatif Simpatisan Jadi Alasannya

Mulanya, Aiman Witjaksono sebagai presenter bertanya apakah benar orang yang tengah menjalani program asimilasi jika melanggar hukum sedikit saja bisa langsung kembali dijebloskan ke penjara.

"Apakah kemudian ketika narapidana yang tengah menjalani asimilasi memang sangat ketat tidak boleh melanggar apapun."

"Dan ketika melanggar sedikit saja maka ia akan dikembalikan itu sebuah hal yang berlaku umum?," tanya Aiman.

Arsul Sani menjawab bahwa hal itu benar adanya.

Bahkan, seorang warga program asimilasi jika tidak membawa SIM saat berkendara bisa langsung dikembalikan ke penjara.

"Ya memang begitu mas Aiman, seandainya kita ya seorang warga binaan permasyarakat terus naik motor, bawa mobil enggak punya SIM, SIMnya sudah mati itu pelanggaran, ketahuan itu bisa dikembalikan," ujar Arsul.

Arsul menjelaskan bahwa hal itu sama dengan orang yang tengah menjalani hukuman percobaan.

 Aziz Yanuar Ungkit Bamsoet saat Bela Bahar bin Smith soal Pelanggaran PSBB, Arsul Sani Bereaksi

"Iya betul, betul sama dengan orang yang dijatuhi hukuman pengadilan dengan hukuman percobaan."

"Misalnya dipenjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun, artinya dia harus hati-hati sekali menjauhkan dari setiap perbuatan yang bisa ditafsirkan sebagai sebuah tindak pidana," jelasnya.

Arsul menjelaskan bahwa orang yang menjalani program asimilasi memang tidak boleh sama sekali melanggar hukum.

"Karena dia akan langsung masuk, betul karena aturannya tidak mengatakan bahwa tindak pidana yang bisa mengembalikan dia ke dalam lapas itu hanya yang tindak pidana, tidak begitu."

"Cuma dibilang tidak melakukan perbuatan pidana lagi," lanjut Arsul.

Arsul mengatakan bahwa warga yang menjalani program asimilasi itu beda dengan warga biasa atau bebas dari hukuman pidana.

"Berarti Anda mau mengatakan tidak bisa kemudian disamakan napi asimilasi dengan warga biasa," tanya Aiman.

"Ya memang, tidak bisa. Karena kita ini orang bebas ya kalau katakanlah kita mungkin katakanlah nyerempet sedikit paling didenda, paling damai."

"Tapi kalau dia warga binaan permasyarakatan yang sedang asimilasi itu bisa batal asimilasinya," jawab Arsul.

 Sebut Petugas Sewenang-wenang, Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Habib Taat Hukum dan Napi yang Baik

Lihat videonya mulai menit ke-3:00:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Refly HarunBahar bin SmithSaid Didu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved