Breaking News:

Kabar Tokoh

Polisi Ungkap Cerita di Balik Penjemputan Bahar bin Smith, Pengacara: Tidak Usah Lebay Aparat

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membantah kliennya sengaja mengulur waktu saat dijemput pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Twitter/@dpplif
Bahar bin Smith meminta waktu untuk merokok kepada petugas yang menjemputnya, Selasa (19/5/2020) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) setelah sebelumnya sempat keluar menjalani program asimilasi sejak Sabtu (16/5/2020).

Bahar ditangkap di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan Bahar diwarnai perdebatan antara Bahar dengan penjemputnya.

Ceramah Kontroversial Bahar bin Smith yang disebut menyinggung penguasa, YouTube TribunJabar Video, Selasa (19/5/2020).
Ceramah Kontroversial Bahar bin Smith yang disebut menyinggung penguasa, YouTube TribunJabar Video, Selasa (19/5/2020). (YouTube TribunJabar Video)

Maksud di Balik Bahar bin Smith Minta Waktu Merokok saat Dijemput, Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Bahar kala itu meminta waktu untuk merokok dan bertemu istri sebelum pergi ke lapas.

Namun di sisi lain, polisi melihat Bahar bermaksud mengulur-ulur waktu untuk mengumpulkan massa.

Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (20/5/2020), pengacara Bahar, Aziz Yanuar langsung membantah kliennya sengaja mengulur waktu saat dijemput.

Menurutnya alasan yang dikatakan oleh pihak kepolisian itu tidak masuk akal.

"Alasan lucu dan ngarang," ucap Aziz.

Aziz menjelaskan bahwa keinginan kliennya minta waktu untuk merokok adalah hal yang biasa.

Ia bahkan meminta aparat tidak bereaksi berlebihan menanggapi permintaan Bahar.

"Itu biasa kan, jadi enggak ada yang perlu dibesarkan, apalagi diinterpretasikan macam-macam, tidak usah lebay aparat," tutur Aziz.

Seperti yang diketahui video yang merekam momen penangkapan Bahar sempat beredar di media sosial.

Total terdapat dua video terkait penjemputan Bahar yang diunggah oleh akun twitter milik DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT, @dpplif, Selasa (19/5/2020).

Pada video nampak suasana masih gelap karena penjemputan dilakukan dini hari menjelang waktu sahur.

Video pertama menunjukkan sejumlah anggota polisi berkumpul di sekitar lokasi penjemputan.

Pada video kedua nampak sosok Bahar berdiri dan berbincang dengan pihak penjemputnya.

Percakapan diperkirakan terjadi saat Bahar hendak dijemput.

Bahar terdengar meminta kepada petugas penjemput untuk diberi waktu sebentar karena ingin merokok.

Dirinya menjamin tidak akan kabur dari penjemputan tersebut.

Ia lalu menunjuk seseorang yang merupakan pengacaranya sebagai jaminan.

"Kita merokok sebatang di luar, saya rokok dulu sebatang. Saya mau serahkan diri saya ikut ke lapas, saya enggak bakal kabur ini pengacara saya. Saya tunggu bapak di sini, saya pergi sama bapak, saya yang jamin," ujar Bahar.

Bahar bahkan sempat mengajak petugas untuk ikut merokok.

"Pak Kasat ikut saya ke dalam ngerokok sebatang lah saya. Setting mobil bapak di sini, nanti kita bareng. Saya yang jamin," katanya.

Bahar bin Smith Dipindah ke Nusakambangan, Kabag Humas: Simpatisan Berkerumun Lakukan Perusakan

Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

AKP Benny Cahyadi mengatakan memang ada maksud tertentu di balik aksi Bahar minta waktu merokok.

Ia mengatakan Bahar sengaja mengulur-ulur waktu penjemputannya.

Penguluran waktu tersebut dikatakan Benny bertujuan untuk mengumpulkan massa.

"Iya jadi dia sengaja untuk mengulur-ulur waktu," kata Benny kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

"Itu modus mengulur waktu untuk mengumpulkan massa," sambungnya.

Selain minta mau merokok, Benny bercerita Bahar juga sempat meminta waktu untuk mengambil pakaian dan bertemu dengan istrinya.

Bahkan ia mengaku sempat diajak masuk ke tempat ibadah oleh Bahar.

Menurut Benny itu adalah jebakan yang disiapkan Bahar, karena saat penjemputan dirinya dan timnya memakai seragam lengkap.

"Kan dia sengaja memancing polisi untuk masuk ke dalam tempat ibadah, gitu, jadi dijebaklah. Kita kan berseragam semua, kita nggak mau masuk ke tempat ibadah karena kita menghargai kan," tuturnya.

Kabar penangkapan tersebut kemudian dibenarkan oleh pengacara Bahar, Aziz Yanuar.

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Isi Ceramah Singgung Penguasa

Diketahui, ada dua aturan asimilasi yang dilanggar oleh Bahar setelah sempat bebas beberapa hari yang lalu.

Pelanggaran tersebut di antaranya melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahar diketahui melakukan ceramah yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar yang tak mengindahkan aturan physical distancing dan PSBB.

Kedua, isi ceramah yang ia lakukan bernada provokatif yang menimbulkan permusuhan antara pemerintah dan masyarakat.

Video ceramah tersebut sempat viral dan ditonton oleh banyak orang.

Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). ((Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.))

 Fakta soal Habib Bahar bin Smith yang Bebas, Pakai Baret Merah hingga Disambut Ratusan Pengikutnya

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga ceramah kliennya menyinggung penguasa.

Aziz tidak menjelaskan detail siapa sosok penguasa yang ia maksud.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Sebelumnya, Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019.

Ia kemudian mendapatkan pembebasan berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Pada saat dibebaskan, Bahar yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret merah tersebut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Senin (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia saat itu didampingi oleh pengacaranya Aziz Yanuar dan sejumlah kolega yang turut menjemputnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Cerita AKP Benny saat Penangkapan Habib Bahar, Izin Merokok untuk Ulur Waktu sampai Memancing Ini dan Viral Video Detik-detik Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Sempat Berbicara Ini Sebelum Dibawa

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bahar bin Smith BebasHabib Bahar bin Smithasimilasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved