Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Panduan dan Niat Salat Id yang Bisa Dilakukan di Rumah secara Berjamaah maupun Sendirian

Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara sendirian (munfarid), terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Mvslim
Ilustrasi Salat. Berikut ini tata cara, panduan serta niat salat id yang dilakukan di rumah selama pandemi Corona. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, pemerintah melarang salat Idul Fitri 2020 dilaksanakan berjemaah secara beramai-ramai.

Hal tersebut untuk mencegah penularan virus corona antar jemaah jika dilakukan secara masif.

"(Shalat Idul Fitri) dilakukan di masjid atau di lapangan secara berjamaah, kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB" ujarnya, Selasa (19/5/2020).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, pelaksanaan shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah saat pandemi Virus Corona.

Hal tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. (Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Berikut Ketentuan Berjemaah atau Sendirian".

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Salat Id di Rumahniat salat idul fitriRamadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved