Terkini Nasional
Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Novel Bamukmin: Konyol, Keluarga Tak Diberi Tahu
Pengacara Bahar bin Smith mengaku pemindahakan kliennya ke lapas Nusakambangan merupakan hal yang konyol lantaran pihak keluarga tak diberi tahu.
Editor: Lailatun Niqmah
Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.
Diberitakan sebelumnya, Bahar Smith kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa dini hari kemarin setelah sempat dikeluarkan dari Lapas Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020).
Bahar kembali ditahan karena telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.
Ada dua hal yang membuat Bahar dinyatakan melakukan pelanggaran.
Pertama, ia melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kegiatan yang dimaksud adalah memberikan ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah serta video ceramah tersebut yang menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kedua, Bahar telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam kegiatan ceramahnya. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Habib Bahar bin Smith: Keluarga Tak Diberi Tahu soal Pemindahan ke Lapas Nusakambangan