Breaking News:

Kabar Tokoh

Aziz Yanuar Ungkit Bamsoet saat Bela Bahar bin Smith soal Pelanggaran PSBB, Arsul Sani Bereaksi

Arsul Sani langsung merespons saat Pengacara Bahar bin Smith Aziz Yanuar membandingkan kasus pelanggaran PSBB Bahar dengan Bamsoet.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolase (Twitter/@Olla) dan (Instagram/@bambang.soesatyo)
Habib Bahar bin Smith disambut ribuan pengikutnya setelah keluar dari Lapas Cibinong (kiri), Sabtu (16/5/2020), dan konser yang digelar MPR bersama BNPB dan BPIP dalam rangka penggalangan dana (kanan), Minggu (17/5/2020). 

Maaf disampaikan Bamsoet atas adanya sesi foto bersama yang tidak mengindahkan aturan PSBB karena saling berdempetan satu sama lain.

"Tapi menyikapi yang lainnya bahkan petinggi negara ada yang meminta maaf kemarin karena memang merasa melanggar PSBB," ujar Aziz.

"Pak Bambang Soesatyo kan meminta maaf, artinya mengakui kan."

Merujuk perbandingan tersebut, Aziz menekankan bahwa Bahar tidak pernah secara sengaja mengkoordinasi massa untuk menyambutnya.

"Sedangkan Habib Bahar tidak pernah menyambut atau memerintahkan masyarakat," tegas Aziz.

Maksud di Balik Bahar bin Smith Minta Waktu Merokok saat Dijemput, Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Arsul Sani Langsung Merespons

Mendengar Aziz menjelaskan perbandingan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani langsung bereaksi.

Ia meminta Aziz membedakan antara mana yang warga binaan dan mana yang bukan.

"Jadi harus dibedakan," kata Arsul.

Arsul mengatakan apabila warga yang bukan warga binaan ketika melanggar aturan PSBB maka dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dirinya menambahkan karena status Bahar masih menjalani asimilasi, maka ketika melakukan pelanggaran PSBB harus menuruti aturan sesuai lapas.

"Tapi kalau dalam kasus Habib Bahar, Beliau ini kan masih menjalani hukuman," tegas Asrul.

"Namanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)."

"Jadi kalau ada yang dilanggar termasuk melanggar PSBB maka tunduknya pada aturan-aturan tentang warga pembinaan pemasyarakatan, bukan kepada aturan PSBBnya," sambungnya.

Bahar bin Smith saat kembali ditangkap (kiri) dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah (kanan), Sabtu (16/5/2020).
Bahar bin Smith saat kembali ditangkap (kiri) dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah (kanan), Sabtu (16/5/2020). (Kolase (Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.) dan (Istimewa/TribunBogor))

Aiman Ulas Blunder Ceramah Bahar bin Smith soal Lockdown saat Corona, Pengacara: Ini Kan Subjektif

Arsul menekankan dirinya tidak mempermasalahkan apabila Aziz ingin mempersoalkan kerumunan massa yang di luar kuasa Bahar.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bamsoetpembatasan sosial berskala besar (PSBB)Arsul SaniAziz YanuarHabib Bahar bin Smith
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved