Virus Corona
Wanti-wanti Pelonggaran PSBB, Pakar Kesehatan: Itu adalah Kompromi Kepentingan Kesehatan dan Ekonomi
Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menyebut ada kompromi yang dilakukan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan terkait kasus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menyebut ada kompromi yang dilakukan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan terkait kasus Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Thabrany menilai pemerintah tidak bisa lepas dari bayang-bayang dampak ekonomi.
Hal ini disampaikan Thabrany dalam acara Fakta yang tayang di kanal Youtube Talk Show tvOne, Senin (18/5/2020).

• Kata Ali Ngabalin soal Dampak Transportasi Jalan dan Isu Pelonggaran PSBB: Itulah Sebuah Kenyataan
Menurut Thabrany, dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pun juga selalu mempertimbangkan faktor ekonomi.
Hasilnya, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran terhadap PSBB, yakni dengan mengizinkan masyarakat produktif untuk kembali beraktivitas.
Masyarakat yang memiliki kelompok umur 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk kembali bekerja.
Alasannya tidak lain untuk tetap menjaga roda perekonomian.
Namun menurutnya dalam hal ini jutru bertentangan dengan kepentingan kesehatan.
Meskipun diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, Thabrany menyebut tetap mempunyai risiko yang tinggi.
"Yang terjadi selama ini ya begitu memang, kompromi," ujar Tabhrany.
"Sebetulnya, kebijakan PSBB itu juga adalah kompromi antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," jelasnya.
• Soal Peluang Adanya Pelonggaran PSBB, Ali Ngabalin: Kita Lihat karena Kurvanya Juga Turun
Oleh karena itu, Thabrany meminta kepada pemerintah untuk tidak lantas membiarkan mereka masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk bebas beraktivitas.
Ia kemudian menanyakan soal prosedur yang dipakai untuk memantau apakah benar-benar mereka berusia 45 tahun ke bawah.
Termasuk juga memilah mereka yang benar-benar diizinkan untuk kembali beraktivitas.
Karena seperti yang disampaikan oleh Kepala Gugur Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut aturan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Namun ditujukkan kepada masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diperbolehkan.
Yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik.
Serta perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
• Jawa Tengah Belum PSBB, Ini Alasan Ganjar Pranowo: Yang Dibutuhkan Literasi Cukup tentang Covid-19
"Tetapi saya wanti-wanti, di lapangan sulit mengontrol mana yang 45 tahun ke atas mana yang 45 ke bawah."
"Sehingga kebijakan ini bisa menimbulkan ada tambahan kasus baru, ini yang harus kita antisipasi."
"Jadi harus diikuti dengan kontrol dan penegakan hukum yang kuat," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 3.45
Jokowi: Saya Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB
Sebelumnya, presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga saat ini.
Dengan nada tinggi, ia mengingatkan bahwa pelonggaran PSBB tersebut masih berupa wacana.
Oleh karenanya, Jokowi memperingatkan seluruh jajarannya agar berhati-hati dalam membuat kebijakan.
Ia mewanti-wanti agar jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa PSBB sudah mulai dilonggarkan.

• Ingin Masyarakat Produktif Kembali, Jokowi: Kita Harus Berdampingan Hidup dengan Covid-19
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020), Jokowi saat itu membuka rapat terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka membahas percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Dengan nada bicara yang agak tinggi, Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perintah pelonggaran PSBB.
"Saya tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," kata Jokowi.
Ia mengingatkan pada segenap jajarannya yang mengikuti ratas tersebut agar jangan sampai ada pemahaman di tengah masyarakat yang menganggap sudah adanya pelonggaran PSBB.
"Karena jangan muncul nanti keliru ditangkap ,bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," imbuhnya.
Jokowi menyebutkan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih baru dalam tahap mempersiapkan.
Pemerintah masih perlu mengkaji lebih jauh untuk menerapkan skenario yang tepat berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
• Mall dan Pasar kembali Ramai, Tokoh Masyarakat di Bekasi Pertanyakan Status PSBB: Omong Kosong
"Yang sedang kita siapkan ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat," jelas Jokowi.
"Serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan biar semuanya jelas."
"Karena kita harus hati-hati. Jangan keliru kita memutuskan," tandasnya.
Simak videonya dari menit pertama:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Noviana)