Terkini Daerah
Terungkap Motif Pembunuhan Tata Busana di Jember, Tiga Pelaku Telah Mengenal Korban
Jajaran Polres Jember telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tak berselang lama, pelaku MM langsung menyerang dan menusuk punggung korban.
Sedangkan pelaku DC memegangi dan AC memukul korban dengan tabung gas.
Korban meninggal setelah dipukul di bagian kepala.
Setelah membunuh Gerry, para pelaku membawa lari mobil korban.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kursi, tabung LPG, dan pisau.
Sedangkan barang bukti lain, seperti baju dan ponsel korban dibuang ke Sungai Bedadung.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, Satriyo warga RW 007 lingkungan Telengsari, Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, ditemukan tewas di rumahnya, Jumat (15/5/2020).
Jenazah Gerry ditemukan dalam kondisi membusuk.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap berlumuran darah dan menderita luka di bagian kepala.
Selain sebagai penata busana, korban juga aktif dalam kegiatan modeling, event organizer, dan talent JFC. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Terungkap, Ini Motif 3 Pelaku Bunuh Penata Busana