Breaking News:

Kabar Tokoh

Sebut Bahar bin Smith Ingkari Komitmen Asimilasi, Kemenkumham: Ucapan Dia Meresahkan

Kembali dimasukkan ke lapas, Bahar bin Smith akan dimasukkan ke dalam sel pengasingan selama enam hari tergantung perilaku yang bersangkutan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.) dan (Istimewa/TribunBogor)
Bahar bin Smith saat kembali ditangkap (kiri) dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah (kanan), Sabtu (16/5/2020). 

"Adapun hak yang dicabut atas pemberlakuan hukuman disiplin berat ini yakni tidak dapatkan hak remisi, tidak dapat cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti jelang bebas dari pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan hingga nama bersangkutan masuk register F," kata Liberti.

Fakta soal Habib Bahar bin Smith yang Bebas, Pakai Baret Merah hingga Disambut Ratusan Pengikutnya

Isi Ceramah Singgung Penguasa

Diketahui, ada dua aturan asimilasi yang dilanggar oleh Bahar setelah sempat bebas beberapa hari yang lalu.

Pelanggaran tersebut di antaranya melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahar diketahui melakukan ceramah yang melibatkan konsentrasi massa dalam jumlah besar yang tak mengindahkan aturan physical distancing dan PSBB.

Kedua, isi ceramah yang ia lakukan bernada provokatif yang menimbulkan permusuhan antara pemerintah dan masyarakat.

Video ceramah tersebut sempat viral dan ditonton oleh banyak orang.

Bebas dari Penjara, Bahar bin Smith Ucapkan Terima Kasih ke Rizieq Shihab: Semoga Allah Membalas

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menduga ceramah kliennya menyinggung penguasa.

Aziz tidak menjelaskan detail siapa sosok penguasa yang ia maksud.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Tempati Lapas Khusus Gunung Sindur

Setelah ditangkap, Bahar kini ditempatkan di Lapas Khusus Gunung Sindur.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mulyadi.

"Iya benar dijemput sama polisi dan langsung ditaruh di tempat kita (Lapas Khusus Gunung Sindur) jam 03.00 dini hari," kata Mulyadi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah, Sabtu (16/5/2020).
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah, Sabtu (16/5/2020). (Istimewa/TribunBogor)

 Viral Video Pembebasan Habib Bahar bin Smith Disambut Ribuan Orang saat Corona, Ini Kata Kalapas

Bahar bahkan ditempatkan dengan penjagaan super ketat di Blok A kamar 1.4.

Halaman 2 dari 3
Tags:
Habib Bahar bin SmithBahar bin Smith Bebaspenangkapan Habib Bahar bin SmithKemenkumham
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved