Cerita Selebriti
Prilly Latuconsina Buka Suara soal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose: Saya Tidak Kenal
Prilly Latuconsina mengaku tidak mengenal Ruswan Latuconsina, pelapor pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose, ke polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Artis peran Prilly Latuconsina mengaku tidak mengenal Ruswan Latuconsina, pelapor pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose, ke polisi.
Andre dan Rina Nose dilaporkan ke polisi karena dianggap melecehkan marga Latuconsina.
"Yang melaporkan itu berasal dari kampung yang berbeda. Saya tidak kenal dan menurut informasi dari Kampung Kabau," tulis Prilly Latuconsina dalam unggahan Insta Story, Selasa (19/5/2020).
• Dipolisikan karena Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Rina Nose: Saya Benar-benar Terkejut
Bintang sinetron Ganteng-ganteng Serigala itu mengatakan, keluarga besarnya telah memaafkan Andre Taulany dan Rina Nose.
"Keluarga besar Latuconsina dari Kampung Pelau, legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose," ujar Prilly.
Pemilik nama lahir Prilly Mahatei Latuconsina yang mewakili keluarga besarnya itu melihat Andre dan Rina tidak memiliki niat menghina marga.
"Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas marga Latu," ujar Prilly.
• Dianggap Lecehkan Marga Latuconsina, Rina Nose: Saya Sangat Menyesal dan Mohon Maaf Sebesar-besarnya
Di sisi lain, Prilly mengimbau setiap orang yang memiliki marga Latuconsina memaafkan Andre dan Rina di tengah Ramadhan.
Terlebih, kata Prilly, bangsa Indonesia sedang bahu-membahu dalam memerangi pandemi Covid-19.
"Allah SWT saja Maha Pemaaf, harusnya kita manusia sebagai tempatnya salah juga bisa saling memaafkan sesama," ujar Prilly.

• Andre Taulany dan Rina Nose Dipolikan karena Pelesetkan Marga Latuconsina, Pelapor: Penghinaan
Sebelumnya, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama.
Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina.
Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prilly Latuconsina Mengaku Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose"