Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Potret Penampilan Lucinta Luna saat Video Call dengan Jaksa, Sudah 3 Bulan Mendekam di Penjara
Lucinta Luna bakal menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 27 Mei 2020.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepastian Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat didapat.
Dijadwalkan, sidang perdana Lucinta Luna digelar pada Rabu 27 Mei 2020 atau tiga hari setelah Lebaran 2020.
Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima pelimpahan berkas perkara kasus narkotika Lucinta Luna dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).
"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan SH, M.Hum telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Adapun Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, dibantu Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
• Kabar Terkini Lucinta Luna di Penjara, Ikut Kegiatan Bernyanyi dan Menari, Kepala Rutan: Dia Berbaur
"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL (Lucinta Luna) ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Eko.
Dalam kasus ini, Lucinta ;Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.
Eko menuturkan, selain Lucinta Luna, di hari yang sama, rekannya yakni Intan Flo selaku pemasok obat terlarang kepada artis kontroversial itu juga akan jalani sidang perdana.
"Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya IF alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Jadwal sidang sama dengan LL, Rabu 27 Mei 2020," ujar Eko.
Potret Lucinta Luna Saat Video Call dengan Jaksa
Lucinta Luna terpaksa harus video call dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2020).
Video call ini ditempuh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menyerahkan tersangka Lucinta Luna berikut barang bukti kejahatannya ke jaksa sebelum disidangkan.
Setelah dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan tahap dua Lucinta Luna ke jaksa melalui video call.
• Babak Baru Kasus Narkoba Lucinta Luna, Kini Kekasih Abash Jadi Tahanan Rutan Pondok Bambu
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan saat ini penahanan Lucinta Luna sudah di tangan jaksa.
Selain Lucinta Luna, penyidik juga menyerahkan rekannya sekaligus pemasok narkoba, yakni IF alias Flo.
"Untuk perkara tersangka LL dan FLO berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum," ungkap Ronaldo, Kamis (30/4/2020).
"Dan hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," imbuh Ronaldo.
Tampak Lucinta Luna mengenakan kaus putih dan memakai masker merah muda saat video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna melakukan video call di salah satu ruangan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ronaldo memastikan pelimpahan tahap dua Lucinta Luna dan Flo cukup melalui video call lantaran situasi saat ini di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, keduanya juga tetap mendekam di Rutan Pondok Bambu yang merupakan rutan untuk wanita.

"Saat ini untukk LL dan dan FLO itu posisinya sudah menjadi tahanan kejaksaan."
"Meskipun untuk rutannya tetap di Pondok Bambu," kata Ronaldo.
Lucinta Luna ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari WIB.
Dari apartemennya, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah.
Hasil pemeriksaan dan tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, Lucinta Luna positif menkonsumsi amphetamine, MDMA dan benzo.
Artis kontroversial itu mengaku sudah sekitar lima bulan terakhir mengonsumsi obat tersebut yang didapat dari Flo karena alasan depresi dan tertekan.
• Foto Lucinta Luna di Penjara Bocor, Lihat Beda Penampilannya dengan Tahanan Lain
Kehidupan di Tahanan
Tempo hari saat masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, kehidupan Lucinta Luna diungkap kekasihnya, Abash.
Hal itu diceritakan Abash saat diwawancarai oleh Feni Rose di acara Rumpi di apartemen milik Lucinta Luna.
"Enjoy kok, kadang dia juga udah bisa mulai ketawa sekarang," ujar Abash dikutip TribunJakarta.com di YouTube channel Trans TV, Jumat (14/2/2020).
"Awal mungkin syok pertama, tapi udah mulai bisa dijalani aja diikhlasin dan ambil hikmahnya," sambungnya.
Saat Abash menjenguk Lucinta Luna di tahanan, ia mengaku dititipi sebuah tulisan oleh sang kekasih.
Rupanya tulisan tersebut berisi barang-barang pesanan Lucinta Luna untuk dipenuhi Abash ketika datang berkunjung ke tahanan.
Tampak Feni Rose tertawa saat melihat list yang ditulis oleh artis sensasional tersebut.
"Lotion, cemilan, kutex, mukena sajadah, bulu mata, bantal guling, kacamata LV pink," baca Feni Rose sambil tertawa.
Feni Rose lantas bertanya soal perlakuan napi lain di sel tahanan.
Dari kisah Abash, ternyata Lucinta Luna menjadi idola di antara para tahanan wanita.
"Cerita, pas pertama kali sama tahanan ternyata banyak yang ngefans juga," kata Abash.
Bahkan para napi lain menyebut Lucinta Luna sosok yang cantik.
Di tahanan itu Lucinta Luna berbincang dengan para napi lain soal mengapa bisa berakhir di tahanan.
"Cerita-ceritalah kalian kenapa kok bisa ke sini," kata Lucinta Luna yang diutarakan Abash.
Abash mengungkap perlakuan semua tahanan kepada sang kekasih.
"Baik semua tahanan yang ditemuin, dia cerita begitu," jelas Abas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul 3 Bulan Mendekam di Penjara, Begini Penampilan Lucinta Luna saat Video Call dengan Jaksa