Kabar Tokoh
Lewat Status WA, Bahar bin Smith Tulis Pesan saat Kembali Ditangkap: Saya Tidak akan Pernah Kapok
Melalui status WhatsApp pengacaranya, terungkap pesan Bahar bin Smith yang kembali masuk ke lapas lantaran melanggar aturan asimilasi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
"Kami hanya dititipkan oleh Kakanwil, jadi Kakanwil perintahkan untuk ditaruh di tempat kami," kata dia.
Soal pelanggarannya apa kami enggak tahu. Sebelumnya di Cibinong, terus ditaruh di tempat kita."
"Yang jelas dia (Bahar) diisolasi di blok A yang kategorinya kamar berisiko tinggi, kamar khusus lah," lanjutnya.
Sebelumnya, Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019.
Ia kemudian mendapatkan pembebasan berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
Pada saat dibebaskan, Bahar yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret merah tersebut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Senin (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia saat itu didampingi oleh pengacaranya Aziz Yanuar dan sejumlah kolega yang turut menjemputnya.
Bahar menjadi salah satu dari delapan narapidana di Lapas Cibinong yang mendapatkan keringanan hukuman berupa asimilasi.
Ia termasuk dalam narapidana yang mendapat pembebasan tersebut karena telah melalui setengah masa tahanan. (TribunWow.com/Anung/Via)
Artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Habib Bahar Bin Smith Dijebloskan Lagi ke Penjara: Demi Allah Saya Tidak Kapok, Lawan Rezim Penguasa dan Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Menyinggung Penguasa"