Kabar Tokoh
Baru 3 Hari Hirup Udara Segar, Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Lapas, Ini Penyebabnya
Dirjen PAS Kemenkumham ungkap ada dua penyebab Habib Bahar bin Smith dikembalikan lagi ke Lapas
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Habib Bahar dicabut program asimilasi dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam Lembaga pemasayarakatan untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan.
Pencabutan SK Asimilasi dilakukan oleh Kepala Lapas Cibinong, yang pada tanggal 15 Mei 2020 telah mengeluarkan SK Asimilasi Nomor: W11.PAS.PAS11.PK.01.04-1473 Tahun 2020.
"Pencabutan SK Asimilasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian PK Bapas Bogor yang melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Habib Bahar dicabut asimilasi pada 19 Mei 2020 dan harus menjalankan sisa pidananya di Lapas Khusus Gunung Sindur," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirjen PAS Kemenkumham: Habib Bahar Ditangkap Lagi karena Materi Ceramah Resahkan Masyarakat