Terkini Nasional
Geram soal UU Minerba, Refly Harun Singgung Jokowi sampai Erick Thohir: Kenapa Tak Bela BUMN?
Refly Harun mengungkapkan kegeramannya setelah mendengar Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan kegeramannya setelah mendengar Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) disahkan.
Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan perubahaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (12/5/2020).
UU tersebut meliputi kewenangan perizinan, erpanjangan izin, pengaturan terhadap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan aspek lingkungan, hilirisasi, divestasi, hingga pengaturan yang diklaim untuk memperkuat badan usaha milik negara (BUMN).

• Gaji Para Direksi BPJS Disebut sampai Rp 300 Juta, Refly Harun: Jauh Lebih Besar dari Gaji BUMN
Dikutip TribunWow.com, Refly Harun menilai pemerintah harusnya dapat sepenuhnya menguasai sumber daya alam tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Sabtu (16/5/2020).
Ia menyoroti banyaknya perusahaan pertambangan yang berkepentingan dalam pengadaan UU Minerba tersebut.
"Kekuasaan sering ditunggangi oleh penunggang gelap, oleh mereka yang powerful secara ekonomi yang juga berkolaborasi dengan penguasa," kata Refly Harun.
Ia menyebutkan ada tujuh perusahaan raksasa yang saat ini menguasai pertambangan di Indonesia.
"Itu orang yang terkait dengan penguasa atau dekat dengan penguasa?" tanya Refly.
Refly menilai pemerintah tidak memeperjuangkan sumber daya alam minerba yang sebetulnya dapat dikuasai seutuhnya.
"Saya agak berat juga mengatakannya, kenapa negara tidak membela BUMN?" kecam Refly Harun.
Ia termasuk menyinggung andil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pengesahan UU tersebut.
"Kenapa presiden tidak membela BUMN? Kenapa Menteri BUMN tidak juga membela BUMN?" tanya Refly.
• Pasca-kritik soal Pembahasan RUU, Najwa Shihab Didesak Minta Maaf ke DPR RI
"Ketika dihadapkan pada kenyataan penguasa tambang batu bara ini tetap akan didominasi penambang raksasa tersebut, padahal ada peluang bagi negara untuk menguasai kembali bagi BUMN?" lanjutnya.
Refly Harun mengungkapkan sikapnya terhadap pengesahan UU Minerba.
"Kenapa dibiarkan? Sukar bagi saya untuk tidak merasa marah rasanya dengan fenomena seperti ini," tegas dia.
"Sama seperti kelompok kritis lainnya," tambah Refly, merujuk pada banyak pihak yang menyoroti UU tersebut.
Refly menegaskan dirinya bukan bermaksud menyindir kebijakan pemerintah.
"Kita bukan nyinyir, tapi kita ingin negara ini baik, negara ini dikelola secara baik, negara ini tidak dikuasai oleh segelintir orang," jelasnya.
Hal itu ia tegaskan dengan mengutip Pasal 33 UUD 1945.
"Saya inginkan, semua orang inginkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap Refly.
"Bukan untuk kemakmuran segelintir orang konglomerat," tambahnya.
• Najwa Shihab Sindir DPR Sibuk Urus RUU Kontroversial di Tengah Pandemi: Buru-buru, Ngejar Setoran?
Lihat videonya mulai menit 7:00
Kritik Kenaikan Iuran BPJS
Refly Harun memberikan sorotan negatif terhadap kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku menolak keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iruan BPJS tersebut.
Menurut Refly Harun, keputusan yang diambil oleh Jokowi itu tidak memikirkan dan mempertimbangkan kondisi dari rakyatnya.
• Singgung Orang Dekat Jokowi Ikut Kritik BPJS Naik, Refly Harun Kaget: Berita yang Luar Biasa
Dirinya mengeluhkan waktu kenaikkannya yang dirasa sangat tidak tepat karena dilakukan di tengan pandemi Virus Corona.
Refly Harun menyinggung kondisi rakyat yang sedang terpukul, khususnya dari segi ekonomi.
Sebagian besar masyarakat kehilangan mata pencahariannya sehingga pendapatannya pun berkurang, atau bahkan tidak ada.
Maka dari itu, Refly Harun mengatakan bahwa seharusnya Jokowi bisa menunda kenaikan BPJS pada tahun depan, atau setidaknya setelah pandemi mereda.
Hal ini disampaikannya dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Jumat (15/5/2020).
"Yang kedua timing sekarang ini daya beli masyarakat luar biasa menurunnya," ujar Refly Harun.
"Bahkan barangkali sudah ada yang tidak mampu lagi membeli makanan hanya berharap dari bantuan pemerintah," jelasnya.

• BPJS Naik, Pengamat Intelejen Salahkan Para Pembisik Jokowi: Seolah Pertontonkan Kelemahan Presiden
Menurut Refly Harun, dalam kondisi rakyat seperti itu, seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih dengan cara memberikan bantuan ataupun keringan-keringan masalah ekonomi.
Bukan malah sebaliknya, menambah beban ekonomi kepada rakyat yang sudah sangat jatuh.
"Tapi kok pemerintah dalam kondisi seperti ini malah berpikir menaikkan," kata Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun lantas beranggapan bahwa pemerintah sudah tidak bisa lagi mengcover dana BPJS.
Dirinya menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah habis digunakan untuk proyek-proyek besar lain, seperti pembangunan Ibu Kota baru dan pembangunan proyek infrastruktur lain.
"Ironis barangkali negara tidak mampu lagi untuk menambal semua kewajiban-kewajiban yang harus diberikan kepada rakyat," terang Refly Harun.
"Karena mungkin uang sudah berlari kemana-mana," ungkapnya.
"Sudah untuk ibukota baru, sudah untuk proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai atau untuk kegiatan yang lain-lain lagi."
Oleh karenanya, Refly Harun berharap semua anggaran negara untuk saat ini bisa difokuskan untuk penanganan Virus Corona.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, masalah kesehatan menjadi nomor satu dan harus didahulukan.
"Namun sebenarnya di tengah Covid-19 ini harusnya proyek-proyek mercusuar itu dihentikan terlebih dahulu," ungkap Refly Harun.
"Kita konsentrasi bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 termasuk juga bagaimana juag memberika jaminan kesehatan ketika mereka kemudian sakit termasuk sakit dari akibat Covid-19," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)