Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Guru di Blitar Cabuli Siswi SMP, Curi-curi Kesempatan di Sekolah, Akhirnya Dibongkar Istri

PWD (39) seorang oknum guru di Blitar kini ditangkap oleh polisi karena aksi pencabulan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - PWD (39) seorang oknum guru pramuka di Blitar kini ditangkap oleh polisi karena aksi pencabulan.

Aksinya dibongkar oleh istrinya sendiri yang merasa curiga tentang perilaku pelaku dan korban.

Terlebih setelah melihat isi pesan WhatsApp (WA) antara korban dan suaminya.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/5/2020), berikut ini adalah fakta-fakta seputar kasus pencabulan guru atas siswi SMP di Blitar.

Kronologi Perampokan Rumah Orang Kaya di Kuningan, 20 Pria Datang Bawa Pedang dan Sekap 6 Penghuni

1. Curi-curi Kesempatan di Sekolah

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan PWD pertama kali mencabuli korban pada 22 Februari 2020.

Dalam melangsungkan aksinya, PWD mencuri-curi kesempatan saat istri tidak di rumah.

Saat istri sedang pergi ke sekolah untuk mengajar ia langsung mengajak muridnya datang ke rumah.

Ahmad menjelaskan aksi pencabulan PWD terhadap muridnya sendiri itu terjadi berulang kali.

2. Terbongkar Lewat Pesan WhatsApp

Aksi PWD akhirnya terbongkar saat istrinya menaruh curiga pada pelaku.

Awalnya ia berpura-pura meminjam ponsel pelaku.

Mengajar di tempat yang sama, istri langsung menyelidiki isi chat pelaku saat suaminya itu mengajar.

"Istrinya menunggunya (pelaku) di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp suaminya," kata Ahmad Fanani.

Ilustrasi whatsapp dan siswi hamil.
Ilustrasi whatsapp dan siswi hamil. (Kolase (Kompas.com/Ist) dan (Istimewa via Surya.co.id))

Tak disangka ia menemukan sebuah pesan dari anak didik dirinya dan suaminya yang mengeluhkan tentang soal menstruasi.

Di situ siswi yang jadi korban pencabulan PWD mengirim pesan kepada suaminya bahwa dirinya tidak lagi mengalami menstruasi.

Kronologi Bocah 10 Tahun di Bima Tewas Tergantung, Ditemukan Anak-anak saat Bermain di Sekitar Kos

3. Istri Minta Keluarga Korban Melapor

Selepas mengetahui perilaku suaminya, istri PWD langsung mendatangi rumah korban.

Di sana ia bertemu dengan orangtua korban dan menjelaskan aksi pencabulan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Ia meminta keluarga korban agar melaporkan suaminya ke aparat berwenang.

Keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Blitar.

Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, PWD mengakui dirinya melakukan aksi tidak terpuji tersebut.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan ia mengaku kalau itu perbuatannya," kata dia.

Detik-detik Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Diiringi Isak Tangis Napi Lain

4. Korban Tak Berani Menolak

Kapolres Blitar mengatakan aksi pelaku telah dilakukan sejak 22 Februari 2020.

Ahmad mengatakan korban tak berani menolak perlakuan pelaku saat dirinya diminta diajak ke rumah.

Ia mengatakan korban kerap diajak pulang di tengah kegiatan belajar di sekolah.

"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.

Pelaku kini tengah mendekam di Mapolres Blitar atas perbuatannya.

Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Korban Kirim Pesan WhatsApp Bertulis Belum Menstruasi dan Dibaca Istri Pelaku" dan Fakta Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Terungkap dari Pesan WhatsApp yang Dibaca Istri Pelaku"

Sumber: Kompas.com
Tags:
GuruSiswi SMPKasus PencabulanBlitar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved