Breaking News:

Terkini Daerah

Pria yang Setubuh Gadis SMP hingga Hamil: Saya Beli Bukan Maksa, Enggak Ada Suka sama Suka

Pria berinisial SG (50) yang memperkosa siswi SMP berinisial MD (16) hingga hamil tujuh bulan mengaku setelah melakukan perbuatan bejatnya

Surya/Istimewa
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). 

TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial SG (50) yang memperkosa siswi SMP berinisial MD (16) hingga hamil tujuh bulan mengaku setelah melakukan perbuatan bejatnya selalu memberi uang kepada korban.

Kepada polisi, SG mengaku tidak memaksa untuk mengajak hubungan badan dengan korban.

"Saya kasih uang, saya bayar Pak dengan uang. Beli itu Pak saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanya Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020), dikutip dari SURYA.co.id.

Tanggapi Pelonggaran Transportasi dan Kasus Surat Bebas Corona, Epidemiolog Minta ada Koneksivitas

Selain itu, SG mengaku sudah lebih dari enam kali mencabuli korban yang tak lain masih saudaranya.

"Total sepuluh kali sejak 2019," katanya.

Sambungnya, paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.

Akibat perbuatannya, MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma dan hamil 7 bulan.

"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.

Thalia Putri Onsu Ingin Kakaknya Dicukur Botak, Betrand Peto: Ayah Cakep tapi Enggak Buat Kakak

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya, Jumat.

Selain itu, kata Kusworo, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.

Bukti-bukti tersebut, lanjut Kusworo, akan digunakan jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.

"(Pelaku) Sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain adalah saudara ibunya sendiri.

Akibat perbuatan bejat pelaku, MD kini tengah hamil 7 bulan.

Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya kepada siswi SMP tersebut sebanyak enam kali.

Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumahnya, tapi juga pernah dilakukan pelaku di kandang ayam tak jauh dari kediamannya.

Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.

Kasus Baru Corona Kembali Meningkat, Guru Besar FKUI: Prediksi Bulan Juli Tembus 25 Ribu Kasus

Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.

Tak terima dengan perbuatan saudaranya, IS, ibu kandung korban melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pria yang Setubuhi Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam: Saya Beli, Bukan Maksa".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bocah 16 tahun diperkosa tetangganyaGresikSiswi SMP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved