Breaking News:

Virus Corona

Kontra Pemerintah Pusat, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB, Bolehkan Mudik Virtual

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas melarang adanya mudik lokal di tengah pandemi Virus Corona.

YouTube/KompasTV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara tegas menolak ada pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas melarang adanya mudik lokal di tengah pandemi Virus Corona.

Larangan mudik lokal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan, Jumat (15/5/2020).

Dilansir TribunWow.com, dalam Pergub tersebut diatur larangan untuk keluar dan masuk Jakarta.

Hal itu sekaligus mematahkan pernyataan sebelumnya dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang memperbolehkan untuk mudik lokal dalam artian untuk wilayah Jabodetabek.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020). Anies Baswedan menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjelang lebaran.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020). Anies Baswedan menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjelang lebaran. (YouTube tvOneNews)

Bantah Surat Edaran Gugus Tugas Buat PSBB Jadi Lebih Longgar, Yurianto: Tapi Mengatur Pembatasan

Dan tentunya juga membantah adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang belakangan ini diwacanakan oleh pemerintah pusat.

Dilansir TribunWow.com dari laman ppid.jakarta.go.id, Sabtu (16/5/2020), Anies Baswedan mengingatkan kembali bahwa yang boleh berpergian atau beraktivitas di Jakarta adalah mereka 11 sektor yang dikecualikan.

Menurut Anies, aturan tersebut juga berlaku pada saat Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

Anies juga mengingatkan bahwa yang namanya virus tidak mengenal kapan akan menular.

Virus Corona tersebut akan mempunyai risiko besar untuk menular ketika ada perumunan.

Dengan begitu, untuk yang tidak masuk dalam 11 sektor tersebut tetap tidak diizinkan untuk beraktivitas dan diminta untuk tetap berada di rumah.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ujar Anies.

"Lebaran atau tidak, sama saja," tegasnya.

"Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak," jelasnya.

Sebut Corona Tak akan Hilang, Jokowi Minta Warga Kompromi dan Hidup Berdampingan: Ini Bukan Dilema

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak ingin usaha keras yang sudah dilakukan selama ini menjadi sia-sia.

Karena menurutnya, dengan diizinkan adanya mudik lokal maupun pelonggaran PSBB, maka kondisinya akan kembali tidak terkontrol.

Dampaknya, penyebaran Virus Corona kembali meningkat dan bisa dikatakan seperti kembali pada kondisi bulan Maret.

"Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," terang Anies.

Maka dari itu, Anies melarang keras ada istilah pelonggaran, termasuk memberikan izin mudik lokal.

Dirinya memberikan saran kepada masyarakat Jakarta untuk mudik secara virtual.

“Jangan ada Mudik Lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual,” pungkasnya.

Anies Baswedan: Fase yang Amat Menentukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara tegas menolak ada pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menegaskan aturan PSBB di Jakarta tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Anies Baswedan bahkan lebih memperketat pelaksaan dari PSBB.

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB
Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB, Rabu (13/5/2020).  (Isimewa/tribunnews)

 Nekat Takbiran Keliling saat PSBB, Warga Jakarta Bisa Dikenai Denda hingga Rp 250 Ribu

Dengan begitu, Anies tetap melarang adanya aktivitas di luar rumah kecuali 11 sektor yang memang diperbolehkan.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (15/5/2020) yang tayang di kanal Youtube KompasTV.

"Di Jakarta sendiri, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran," ujar Anies.

"Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," tegasnya.

Menurut Anies, belum waktunya untuk diberikan kelonggaran, mengingat penyebaran Virus Corona masih berlangsung.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut saat ini justru sedang dalam fase yang sangat menentukan.

"Kita sekarang ini di fase yang amat menentukan sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan," kata Anies.

"Alhamdulillah perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi," ungkapnya.

 Enggan Tunjukkan Surat Tugas, Pengendara Mobil Ini Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PSBB

Maka dari itu, Anies meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengikuti aturan dari PSBB.

Dirinya juga berharap beberapa hari libur di depan untuk tidak dimanfaatkan untuk beraktivitas apalagi berlibur.

"Karena itu saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian apalagi menjelang masa-masa yang banyak hari liburnya," jelas Anies.

"Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap kita berada di rumah," sambungnya.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan pengetatan PSBB, Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang larangan keluar dan masuk Jakarta.

Masyarakat yang tidak termasuk dalam sektor yang dikecualikan tidak boleh untuk bepergian ke luar Jakarta.

Sama halnya dengan masyarakat luar yang akan masuk Jakarta harus memenuhi sektor yang diperbolehkan.

"Karena itulah kebijakan ini dikeluarkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 47, maka seluruh penduduk di DKI Jakarta dipastikan tidak boleh bepergian ke luar kecuali mereka yang karena tugas dan pekerjaannya disektor yang diizinkan bisa berkegiatan, di luar itu tidak bisa mengurus izin," pungkasnya.

 Kekhawatiran Wacana Pelonggaran PSBB, Didik J Rachbini: Yang Kuat Menang dan yang Lemah Tewas

Simak videonya mulai menit ke- 4.03

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Anies BaswedanVirus CoronaCovid-19PSBBJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved