Breaking News:

Virus Corona

Enggan Longgarkan PSBB saat Lebaran, Anies Baswedan: Bukan soal Sanksi, tapi Selamatkan Warga

Anies Baswedan mengaku telah menyiapkan sanksi bagi warga yang nekat melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku telah menyiapkan sanksi bagi warga yang nekat melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dilansir TribunWow.com, meski warga Muslim segera merayakan Idul Fitri, Anies Baswedan tetap enggan melonggarkan PSBB

Ia tetap berharap semua warganya tetap berada di dalam rumah saat lebaran.

Sebab, menurut Anies Baswedan nyawa warganya lebih berharga untuk dilindungi dari Virus Corona. 

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB
Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB (Isimewa/tribunnews)

 Bandara Dibuka, Ombudsman Sebut Pemerintah Serba Tanggung Atasi Corona: Kita yang Harus Sabar

 Bantah Surat Edaran Gugus Tugas Buat PSBB Jadi Lebih Longgar, Yurianto: Tapi Mengatur Pembatasan

Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020).

Pada kesempatan itu, mulanya Anies Baswedan mengimbau warganya tidak mudik meski kampung halaman berada di wilayah Jabodetabek.

Terkait hal itu, ia pun menyinggung tausiyah Majelis Ulama yang mengajurkan warga tetap berada di dalam rumah saat lebaran.

"Saya menganjurkan jangan dikerjakan (mudik), tetaplah berada di rumah," jelas Anies.

"Bahkan Majelis Ulama pun sudah memberikan tausiyahnya, ini ada tausiyah dari Majelis Ulama DKI Jakarta yang menganjurkan untuk tetap berada di dalam rumah."

Anies mengatakan, Virus Corona menyerang tanpa mengenal waktu.

Termasuk saat warga merayakan lebaran.

Karena itu, ia mengimbau warga tak melanggar aturan pemerintah agar terhindar dari paparan Virus Corona.

"Karena yang kenal lebaran itu manusia, virusnya enggak kenal lebaran," terang Anies.

"Dan penyesalannya akan panjang bila sampai terjadi sesuatu."

 Jadi Daerah Terbanyak ke-2 Virus Corona dan Belum PSBB, Khofifah: Kenapa Naik Terus?

Lebih lanjut, Anies menyebut sudah menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar aturan PSBB.

Meskipun begitu, ia menilai sanksi bukanlah hal yang terpenting.

Menyelamatkan nyawa warga lebih penting menurutnya ketimbang memberikan sanksi bagi para pelanggar PSBB.

"Jadi begini, kalau PSBB-nya ada sanksi, ada Pergub-nya yang mengatur itu, Pergub Nomor 41 tahun 2020 untuk berbagai macam aktivitas," terang dia.

"Tapi saya ingin mengatakan pada semuanya, ini bukan soal sanksi. Ini soal kita menyelamatkan semua warga."

Lantas, Anies menyatakan warga yang nekat melanggar PSBB hanya akan merusak upaya masyarakat yang sudah disiplin menjalankan PSBB.

Karena itu, Anies kembali mengimbau semua warganya untuk menaati aturan.

"Ketika banyak orang yang disiplin di rumah lalu sebagian tidak disiplin itu membatalkan semuanya, rusak semuanya," ucap Anies.

"Karena itu kita harus disiplin dan kami akan tegaskan ini berkali-kali."

Melanjutkan penjelasannya, Anies tegaskan pihaknya tak akan melonggarkan PSBB saat lebaran.

Ia menyatakan, banyak peluang penularan Virus Corona jika warga nekat berkerumun saat Hari Raya.

"Bahwa tidak ada yang namanya pelonggaran, lebaran dan tidak itu kan menurut kita manusia."

"Tapi bagi virusnya tidak dan kalau kita di hari-hari itu justru rileks apa yang terjadi? Kita bisa kembali ke situasi bulan Maret di mana terjadi lonjakan kasus," tandasnya.

 Komentar Anies Baswedan soal PSBB DKI, Ungkap Risiko Besar jika Dilonggarkan: Bisa Ulang dari Nol

Simak video berikut ini menit ke-6.40:

Pemudik Belum Tentu Bisa Kembali

Pada kesempatan itu, Anies Baswedan menyatakan tak akan memudahkan para pemudik untuk kembali ke wilayah Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menyebut pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus memenuhi syarat tertentu.

Karena itu, ia mengimbau warganya tak mudik dan tetap tinggal di Jakarta.

Anies Baswedan mengungkapkan pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus mengantongi surat izin.

 Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB, Anies Baswedan Justru Memperketat: Fase yang Amat Menentukan

Jika tidak, pemudik tak akan bisa kembali ke Jakarta hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditiadakan.

"Semua yang berada di luar Jakarta kalau masuk Jakarta mereka harus mendapatkan surat izin ini, harus," kata Anies.

"Tanpa surat izin ini tidak bisa masuk, karena itu kemarin kami sampaikan bahwa tetaplah tinggal di Jakarta."

Bahkan, Anies menyebut warga yang sudah meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali ke Ibu Kota.

Hal itu dilakukannya demi menjaga warga Jakarta dari penualaran Virus Corona yang lebih luas lagi.

"Karena bila meninggalkan Jakarta belum tentu bisa pulang," ucap Anies.

"Karena kita ingin menyelamatkan seluruh situasi di Jakarta, kami tidak ingin Jakarta kembali seperti bulan Maret dan April."

Lebih lanjut, Anies mengaku ingin Jakarta segera pulih dan aktivitas warga bisa berjalan seperti sedia kala.

 Bantah Surat Edaran Gugus Tugas Buat PSBB Jadi Lebih Longgar, Yurianto: Tapi Mengatur Pembatasan

Demi keselamatan masyarakat, ia harus menyeleksi pemudik yang akan kembali ke Kota Metropolitan itu.

"Kita ingin Jakarta ke depan aman, dan itu artinya lakukan pembatasan-pembatasan ini hingga tuntas dan disiplin," ujar Anies.

"Ini demi masyarakat Jakarta, jadi pelarangan ini dilakukan untuk memastikan Ibu Kota bisa cepat beraktivitas kembali."

Namun, tak hanya harus memiliki surat izin, pemudik yang diperbolehkan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat adalah warga yang bekerja dalam 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

"Kalau kita tidak lakukan pembatasan ini, makin lama Ibu Kota bisa berkegiatan kembali," tutur Anies.

"Jadi karena itu dari di luar Jakarta mau masuk yang diizinkan adalah mereka yang sektornya boleh."

Tanpa kepentingan mendesak, pemudik yang bekerja di luar 11 sektor itu dilarang kembali ke Jakarta.

"Yang di luar sektor itu, kecuali emergency misalnya harus ke rumah sakit atau ada kerabat meninggal atau melahirkan."

"Maka bisa masuk ke dalam, tapi di luar itu tidak bisa sampai kondisi Jakarta terkendali," tukasnya. (TribunWow.com)

Tags:
PSBBVirus CoronaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved