Breaking News:

Terkini Nasional

Reaksi Refly Harun saat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Ikut Kritik BPJS Naik: Orang Dekat Jokowi

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengaku kaget dengan kritikan Wali Kota Solo, FX Hady Rudyatmo terkait kenaikan iuran BPJS.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Refly Harun/Kompas.com
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun mengaku kaget dengan kritikan Wali Kota Solo, FX Hady Rudyatmo terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

"Cuma kalau dalam posisi kondisi kayak begini menaikkan BPJS, menurut saya kurang tepat, tidak pas," kata Rudy.

"Masyarakat baru banyak yang di-PHK, banyak yang dirumahkan," jelas dia.

Lihat videonya mulai menit awal:

 

Istana: Bukan Kenaikan tapi Subsidi

Menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Kamis (15/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto lantas memberikan klarifikasi.

Yenny Sucipto menjelaskan bahwa perlu pemahaman lebih luas untuk memahami alasan mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS.

"Saya sampaikan seperti apa yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah sebelumnya bahwa ini untuk menjamin keberlanjutan operasional dari BPJS."

"Tapi perlu pemahaman secara utuh di dalam menguliti mengenai persoalan Perpres nomor 64 tahun 2020 ini," ujar Yenny.

Yenny menjelaskan bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk mempebaiki semua aspek BPJS, skema hingga cakupan pelayanan

"Iya kan bicara soal perbaikan ekosistem dalam memperbaiki kepersertaan, skema, cakupan pelayanan, dan tetap memperhatikan kemampuan rakyat," lanjutnya.

Saat ditanya mengapa kenaikan BPJS dilakukan saat pandemi terjadi, Yenny kembali lagi menegaskan bahwa perlu adanya pemahaman luas.

"Haruskah keputusan menaikkan BPJS di tengah pandemi Virus Corona yang masih dihadapi oleh masyarakat?"

"Dampaknya beragam ada PHK, ada potongan gaji tapi ditambah lagi dengan kenaikan iuran BPJS ini," tanya presenter.

"Nah ini yang saya maksud bahwa harus memakai pemahaman secara utuh, karena di dalam paradigma Perpres ini kan ada empat aspek di dalamnya," jawab Yenni.

Menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Kamis (15/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto lantas  memberikan klarifikasi.
Menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Kamis (15/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto lantas memberikan klarifikasi. (Channel YouTube Kompas TV)

 Debatkan Kenaikan Iuran BPJS, Saleh Daulay Adu Mulut dengan KSP: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh

Halaman
123
Tags:
Refly HarunFX Hadi RudyatmoJokowiBPJS KesehatanVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved