Virus Corona
Praktik Jual Beli Surat Sehat Corona di Gilimanuk, I Gusti Putu Agung: Berkop Puskesmas di Denpasar
Praktik jual beli surat keterangan sehat corona terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Praktik jual beli surat keterangan sehat terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Dilansir TribunWow.com, jual beli surat sehat tersebut dilakukan untuk memudahkan penyeberangan dari Pulau Bali ke Pulau Jawa, menyusul adanya larangan mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Putu Agung Arisantha dalam tayangan Youtube Official iNews, Jumat (15/5/2020).
Berdasarkan tayangan tersebut tertera surat sehat palsu tersebut dihargai sekitar Rp 70.000 yang diperjual belikan di media sosial.

• Ngaku Bosan, 10 Pasien Corona di Ternate Kabur dari Karantina: Mereka Merasa Sehat Tanpa Gejala
I Gusti Putu Agung mengungkapkan surat sehat itu mempunyai kop atas nama Puskesmas di Denpasar.
"Kemarin kita mendapatkan infromasi bahwa ada memang proses praktik jual beli dari surat sehat untuk penyeberangan ke Pulau Jawa dari Bali," ujar I Gusti Putu Agung.
"Surat sehat ini berkop salah satu Puskesmas di Denpasar yang pertama, yang kedua surat sehat tersebut berkop dari dokter praktik mandiri," jelasnya.
Menurutnya, setelah mengaku ada kecurigaan dan dilakukan penelusuran, ternyata surat tersebut benar ilegal.
Dijelaskan oleh I Gusti Putu Agung, surat sehat palsu itu mempunyai perbedaan data registrasi di puskesmas yang tertera.
"Berdasarkan kroscek kami dari puskesmas di Denpasar, bahwa surat yang beredar di Pelabuhan Gilimanuk tersebut itu memang palsu," ungkapnya.
"Dibuktikan dengan nama yang ditemukan di Pelabuhan Gilimanuk di dalam surat tersebut berbeda dengan registrasi di Puskesmas yang ada di Denpasar," imbuhnya.
• WHO Peringatkan Virus Corona Tak akan Pernah Hilang Layaknya HIV: Kita Bersikap Realistis
Sementara itu untuk pelaku, sudah diserahkan oleh pihak keamanan kepada Polsek Gilimanuk dan Polres Jembrana untuk ditangani lebih lanjut.
"Terkait pelaku sebagaimana yang sudah saya koordinasikan dengan bapak-bapak di pihak keamanan tentunya sudah ditangani oleh pihak Polsek Gilimanuk dan Polres Jembrana," akunya.
Simak videonya:
Bali Jadi Provinsi dengan Tingkat Kesembuhan Tertinggi, Gubernur: Tanpa Mengancam
Bali menjadi provinsi dengan angka kesembuhan pasien Virus Corona tertinggi di Indonesia.
Hingga Rabu (13/5/2020), 215 dari 328 pasien Virus Corona sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan yang meninggal karena Covid-19 di Bali tercatat ada empat kasus.
• BPJS Naik di Tengah Corona, Sri Mulyani Pastikan Subsidi Kelas III: Tetap Menjaga Kelompok Rentan
Padahal Bali tidak menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Rabu, Gubernr Bali I Wayan Koster menjelaskan bahwa dirinya mengatasi wabah Virus Corona bukan dengan peraturan.
Wayan menjelaskan bahwa sanksi dan ancaman tidak harus dilakukan untuk menekan pencegahan Virus Corona di wilayahnya.
"Jadi yang kami lakukan itu adalah dengan imbauan dan instruksi bukan dengan peraturan."
"Ada kelemahan dan kelebihannya, buat kami adalah kalau masyarakat itu bisa kita ajak dengan cara tertib tanpa harus mengancam melalui sanksi dan aturan itu menurut saya adalah hal yang baru," jelas Wayan.
Wayan menegaskan bahwa masyarakat harus disiplin meski tak memberlakukan PSBB.
"Jadi bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa masalah yang harus kita hadapi dengan suatu disiplin dengan ketertiban maka menurut saya enggak perlu PSBB," lanjutnya.
Wayan merasa imbauan yang ia keluarkan cukup berhasil.
Masyarakat patuh dengan himbauan-himbauan pemerintah sehingga jalanan tepantai sepi.
"Karena menurut saya himbauan yang saya jalankan instruksi yang dikeluarkan diikuti masyarakat sehingga di jalan itu sepi, pergerakan masyarakat juga sangat berkurang, bahkan sangat berhasil menurut saya dalam mengendalikan pergerakan masyarakat," jelasnya.
• Tanggapi Keluhan Kenaikan BPJS, Sri Mulyani: Kalau Enggak Kuat Kelas II dan I, Turun Saja Kelas III
Wayan menambahkan, di daerah Bali sebenarnya pertokoan masih dibolehkan untuk buka.
Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau paham buka tapi terbatas, tempat-tempat seperti perbelanjaan tapi terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.com, Wayan menjelaskan bahwa dirinya juga melibatkan desa adat dalam menangani Virus Corona.
Bersama Majelis Desa Adat dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wayan membentuk satgas (satuan tugas) berbasis desa adat.
"Desa adat kami jadikan pilar utama untuk mendisiplinkan masyarakat, melalui hukum adat, agar masyarakat tertib dan disiplin dan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat,” ujar Wayan.
Hal itu diungkapkan Wayan saat Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan (PSBB) dengan Jokowi melalui video conference, Selasa (12/5/2020).
Satgas desa adat itu membentuk posko gotong royong di semua desa adat untuk mengendalikan keluar masuk masyarakat lingkungan desa adat masing-masing.
Lihat videonya mulai menit ke-5:45:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Gipty)