Terkini Nasional
BPJS Naik, Pengamat Intelejen Salahkan Para Pembisik Jokowi: Seolah Pertontonkan Kelemahan Presiden
Pengamat Intelejen senior Suhendra Hadikuntono ikut berkomentar soal polemik kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Intelejen senior Suhendra Hadikuntono ikut berkomentar soal polemik kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebagaimana diketahui, kenaikan BPJS ini menyebabkan timbulnya kritik pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (15/5/2020), Suhendra Hadikuntono menilai seharusnya jangan memojokkan Jokowi di kondisi seperti ini.

• Kontroversi Iuran BPJS Naik, Istana Angkat Bicara: Tidak Ada Kenaikan Kelas III tapi Subsidi
Menurutnya yang perlu disalahkan adalah orang-orang yang membisikki Jokowi.
Jokowi dinilai sudah terlalu sibuk menghadapi masalah pandemi Virus Corona.
"Bila memang harus ada yang disalahkan, salahkanlah para pembisiknya. Jangan pojokkan Presiden yang saat ini sedang fokus terhadap banyak hal," kata Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Suhendra merasa Jokowi pasti sempat merasakan kegalauan terkait kenaikan iuran BPJS.
Di satu sisi Jokowi kemungkinan berat menaikkan iuran BPJS karena ekonomi tengah terpuruk di tengah pandemi Covid-19.
Namun, jika tidak dilakukan maka akan mengancam keberadaan BPJS Kesehatan yang juga akan merugikan masyarakat nantinya.
Terkait kritikan sejumlah pihak, Suhendra menilai bahwa itu hanya ingin mendapat perhatian dari masyarakat.
"Di tengah dilema itu, Presiden memang harus cepat mengambil sikap.Nah, saya melihat banyak pihak yang tidak punya kapasitas keilmuan, namun ingin berebut peran empati."
"Akibatnya fatal. Pak Jokowi itu punya komitmen dan jujur dalam membangun bangsa. Tolong jangan ditarik ke sana kemari," ujar dia.
• Reaksi Berbeda Ridwan Kamil sampai Ganjar Pranowo soal BPJS Naik, Soroti Corona dan Nasihati Jokowi
Suhendra menilai masalah ini digunakan untuk mempertontonkan kelemahan Jokowi.
"Drama ini seolah-olah mempertontonkan sisi kelemahan Presiden dalam hal ketatanegaraan."
"Selain itu, menunjukkan kelemahan komunikasi antara komponen eksekutif dan yudikatif," kata Suhendra.
Menurut pendapatnya, perlu adanya diskusi dari Jokowi dan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Supandi.
"Saya jamin Prof Supandi bersedia, karena beliau tokoh hukum yang humanis, sederhana dan paling senior di lingkungan MA. Jadi, sekali lagi, jangan pojokkan Presiden Jokowi."
"Saya yakin jika kedua tokoh ini bertemu, maka selesai itu barang," pungkasnya.
• Minta Jokowi Batalkan Kenaikan BPJS, Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Lama-lama Enggak Ada yang Bayar
Istana: Bukan Kenaikan tapi Subsidi
Menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Kamis (15/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto lantas memberikan klarifikasi.
Yenny Sucipto menjelaskan bahwa perlu pemahaman lebih luas untuk memahami alasan mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS.
"Saya sampaikan seperti apa yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah sebelumnya bahwa ini untuk menjamin keberlanjutan operasional dari BPJS."
"Tapi perlu pemahaman secara utuh di dalam menguliti mengenai persoalan Perpres nomor 64 tahun 2020 ini," ujar Yenny.
Yenny menjelaskan bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk mempebaiki semua aspek BPJS, skema hingga cakupan pelayanan
"Iya kan bicara soal perbaikan ekosistem dalam memperbaiki kepersertaan, skema, cakupan pelayanan, dan tetap memperhatikan kemampuan rakyat," lanjutnya.
Saat ditanya mengapa kenaikan BPJS dilakukan saat pandemi terjadi, Yenny kembali lagi menegaskan bahwa perlu adanya pemahaman luas.
"Haruskah keputusan menaikkan BPJS di tengah pandemi Virus Corona yang masih dihadapi oleh masyarakat?"
"Dampaknya beragam ada PHK, ada potongan gaji tapi ditambah lagi dengan kenaikan iuran BPJS ini," tanya presenter.
"Nah ini yang saya maksud bahwa harus memakai pemahaman secara utuh, karena di dalam paradigma Perpres ini kan ada empat aspek di dalamnya," jawab Yenni.

• Debatkan Kenaikan Iuran BPJS, Saleh Daulay Adu Mulut dengan KSP: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh
Yenni menjelaskan kenaikan iuran BPJS untuk meningkatkan layanan.
"Pertama yaitu bicara soal berdasar pertimbangan putusan MA itu sendiri yang tadi saya sampaikan adalah soal paradigma yaitu bicara soal layanan tepat waktu dan berkualitas."
"Bicara soal negara memiliki fiskal face dan bicara soal keadilan sosial," jelasnya.
Selain itu kenaikan itu didasari agar masyarakat mendapatkan kebutuhan dasar yang layak.
"Yang berikutnya soal dasar pertimbangan adalah bicara soal arah ekosistem, ada tiga hal."
"Ada bicara soal penguatan JKN sebagai skema asuransi sosial yang bersifat wajib."
"Kedua adalah manfaat yang dijamin adalah kebutuhan dasar kesehatan dengan kelas inap yang standar sesuai dengan undang-undang 40 nomor tahun 2004," tutur Yenny.
Kemudian khusus kelas III, sebenarnya tidak ada kenaikan namun ada subsidi
"Ketiga adalah review manfaat, nah yang ketiga ini bicara soal kebijakan tarif, sebenarnya kan debat ablenya begini."
"Kenaikan di dalam hal ini ada di PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) di kelas III ya kan, ada kenaikan 42 ribu, nah namun yang perlu dilihat sebenarnya adalah tidak ada kenaikan tapi subsidi," ungkapnya.
• Minta Jokowi Batalkan Kenaikan BPJS, Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Lama-lama Enggak Ada yang Bayar
Dikutip dari Kompas.com. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kenaikan iuran BPJS tinggkat III itu hanya di dalam Perpres atau regulasi.
Tidak ada kenaikan dalam implementasinya karena sudah disubsidi pemerintah.
"Kami tekankan, memang di regulasi disebut tarif kelas III untuk PBPU dan BP naik, tapi itu hanya naik dalam implementasi di perpres. Kalau implementasinya (di lapangan), sebenarnya tidak mengalami kenaikan," ujar Askolani dalam media briefing secara online, Kamis (14/5/2020).
Sehingga iuran BPJS kelas III tetap Rp. 25.500, sedangkan Rp 16.500 sudah diberikan subsidi pemerintah.
"Implementasi di lapangan tidak ada kenaikan, sebab tetap dibantu pemerintah. Kami memperhitungkan ini tidak hanya tahun 2020, tapi 2021 ke depan," kata dia.
Lihat videonya mulai menit ke-2:50:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik, Publik Diminta Jangan Selalu Salahkan Jokowi