Breaking News:

Virus Corona

Mengaku Awalnya Tak Tertarik Bahas Kasus Ferdian Paleka, Refly Harun Ingatkan YouTuber tentang 2 Hal

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait kasus prank yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Youtubenya, Kamis (14/5/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kasus prank yang dilakukan oleh Youtuber Ferdinan Paleka. 

"Kita tahu bahwa YouTuber menjadi viral gara-garanya adalah yang bersangkutan memberikan bansos, bantuan sosial kepada orang-orang di jalan tetapi bansosnya itu adalah sampah dan batu ini yang menjadi persoalan."

"Sehingga yang terjadi yang memberikan sampah dan batu tersinggung, karena tersinggung diaadukan ke polisi," ujarnya.

Refly mengatakan, jika prank sampah itu tidak diunggah ke media sosial maka Ferdian hanya akan terkena pasal penghinaan.

Lantaran konten tersebut diunggah ke YouTube maka Ferdian turut dijerat Pasal Undang-undang ITE yang disebutnya sering mengandung kontroversi.

Dalam kesempatan itu, Refly turut menyinggung Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang kini juga dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

 Marah Lihat Video Ferdian Paleka Cs Dibully Napi, Keluarga Titip Pesan ke Polisi: Jangan Ceroboh Lah

"Persoalannya adalah jika kita memberikan sampah dan batu tersebut dan tidak kita masukann media sosial barangkali kita akan kena pasal penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan."

"Karena dia masukan di media sosial jadi konten YouTube jadilah pelanggaran Undang-undang ITE, kenalah dia pasal yang kontroversial dan dipermasalahkan yang juga melanda Said Didu yaitu Undang-undang ITE Pasal 45 ayat 3," kata Refly.

Lantas Refly membacakan-pasal yang kini menjerat Ferdian Paleka yakni UU ITE pasal 45 dan pasal 51.

"Kemudian pasal 51 ayat 1 dan ayat 2 undan-undang nomor 11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," lanjut Refly.

Menurut Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II ini, hukuman pada Ferdian Paleka cukup besar.

"Jadi luar biasa ancaman pada Ferdian Paleka ini gara-gara keisengannya," ungkapnya.

Refly lalu menyinggung bagaimana YouTube merupakan media yang digemari masyarakat sekarang sehingga orang-orang berlomba-lomba membuat konten untuk menarik perhatian.

Lantas, Refly mengungkit bagaimana Ferdian mudah tertangkap meski sempat kabur.

 Polisi Jelaskan Alasan Napi Bully Ferdian Paleka, Sebut Tak Suka Aksi Prank Sampah sang YouTuber

"Ferdian Paleka pun melarikan diri setelah berapa hari kemudian kena juga tertangkap."

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaCovid-19Refly HarunFerdian PalekaYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved