Terkini Daerah
Disekap Selama 4 Tahun, Anak Kembali Bertemu Orangtuanya, Dijadikan Pengamen sampai Mencuri
Korban penculikan berinisial JNF (13) akhirnya dapat bertemu kembali dengan orang tuanya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Korban penculikan berinisial JNF (13) akhirnya dapat bertemu kembali dengan orang tuanya.
Dilansir TribunWow.com, suasana haru menyelimuti pertemuan anak perempuan dengan orang tua tersebut di gedung Bareskrim Polri.
Tampak sang ibu langsung mendekap anaknya yang sempat dinyatakan hilang tersebut di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

• Fakta Babysitter Rekayasa Penculikan, Peras Majikan demi iPhone 11: Tak Menyesal, Saya Suka Bohong
Keduanya tampak menangis terharu karena dapat bertemu lagi.
Selain JNF, ditemukan pula seorang anak berinisial RTH di rumah tersangka JP alias AS yang terletak di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui ternyata RTH telah diculik selama empat tahun.
Awalnya tersangka menyamar menjadi sopir angkot dan berpura-pura mengajak korban untuk menemui anaknya.
Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka adalah untuk mengeksploitasi anak yang diculiknya dengan disuruh menjadi pengamen atau pengemis.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam tayangan TvOne, Rabu (13/5/2020).
"Diawali dengan adanya laporan dari orang tua salah satu korban yang namanya JFH di Polsek Cipayung pada 15 April 2020," kata Ahmad Ramadhan.
"Akhirnya ditemukan pelaku di daerah Sentra Grosir Cikarang," lanjut dia.
Dari laporan tersebut polisi melakukan penelusuran dan menemukan pelaku ternyata juga menculik anak lainnya.
"Ternyata selain korban JNF, juga ada korban lainnya yaitu RTH, yang ternyata diculik pelaku selama empat tahun," papar Ramadhan.
• Viral Babysitter Diculik dan Digantung, Polisi: Korban Sempat Buat Laporan Penipuan Belanja Online
"Jadi sejak umur 8 tahun sampai saat ini berumur 12 tahun," ungkapnya.
Ramadhan menuturkan pelaku selalu berpindah-pindah tempat membawa anak-anak culikannya.