Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Apakah Zakat Fitrah Boleh Diberikan kepada Anak Kuliahan yang Merantau?

Begini penjalasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait pemberian zakat fitrah kepada mahasiswa yang indekos.

Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com
Ilustrasi Pembagian Zakat Fitrah 

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Apakah zakat fitrah boleh diberikan kepada anak-anak kuliahan, sedangan mereka masih mempunyai orangtua dan rata-rata masuk golongan mampu.

Bagaimana hukumnya?

Tanya Ustaz: Bagaimana Cara Menghitung Zakat Harta atau Zakat Mal?

Jawaban:

Ada zakat mal, ada zakat fitrah, sebenarnya agak berbeda sedikit.

Kalau zakat mal, secara umum memang orang-orang yang berhak menerima ada macam-macam, ada 8.

Nah salah satunya adalah ibnu sabil.

Ibnu sabil itu dimaknai oleh para ulama sebagai orang-orang perantau, di tengah jalan, perantau kehabisan uang, itu ibnu sabil namanya.

Ada juga adalah orang-orang yang sedang menuntut ilmu di tempat yang jauh, nah itu termasuk ibnu sabil.

Itu untuk zakat mal, secara umum seperti itu.

Nah kalau zakat fitrah, benar-benar di akhir Ramadan, itu diprioritaskan kepada fakir miskin yang ada di sekitar.

Kalau fakir miskinnya belum cukup, ya mereka diutamakan, sampai dianggap layak.

Sedangkan di situ anak-anak kos, jauh dari luar kota, nah itu mereka juga dalam konteks zakat mal berhak menerima zakat itu.

Meskipun anaknya orang mampu, karena yang dilihat bukan soal mampu tidak mampu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tanya Ustazzakat fitrahPuasa Ramadan 2020RamadanPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved