Breaking News:

Virus Corona

Din Syamsuddin Mengkritisi Perppu Virus Corona oleh Jokowi: Ini Sebuah Bahaya Besar

Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin turut menggugat Peraturan Pemerintah (Perppu) Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel YouTube Najwa Shihab/Refly Harun
Ketua PP Muhammadiyah 2005-2015 Professor Din Syamsuddin mengungkap kritikannya selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengkritisi Peraturan Pemerintah (Perppu) Corona.

Din Syamsuddin menilai ada sesuatu yang serius di dalam Perppu tersebut.

Dilansir TribunWow.com dari Channel YouTube Refly Harun pada Selasa (12/5/2020), Din Syamsuddin menilai penerbitan Perppu Corona tidak masuk akal.

Din Syamsuddin mengungkap pembicaraan  dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Din Syamsuddin mengungkap pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Channel YouTube Refly Harun)

Virus Corona Diprediksi Melandai pada Bulan Juni asal Masyarakat Lakukan 2 Hal Ini

"Tiba-tiba ada Perppu Nomor satu tahun 2020 segera kita pelajari, secara selintas common sense dan juga banyak mendengar dari pakar tata hukum negara ya ternyata ada sesuatu ada yang serius dalam Perppu," kritiknya.

Menurut dia, Perppu Corona lembaga-lembaga tidak diikutsertakan secara penuh.

"Umpamanya ada penegasian peran dari lembaga-lembaga negara seperti DPR, BPK yang kemudian ingin ditarik ke satu orang yang bernama presiden," lanjutnya.

Ia mengatakan yang paling membuatnya kaget adalah adanya pasal pejabat tak boleh digugat selama Virus Corona.

"Dan yang kedua kemudian sangat menyentakkan kita di sebuah pasal kalau tidak salah pasal 27 tentang pejabat-pejabat tertentu dalam bidang keuangan banyak sekali yang kemudian dikatakan tidak boleh digugat. Khususnya secara perdata," ungkapnya.

Sehingga, Din menyimpulkan bahwa Perppu Corona seperti kediktatoran yang dibungkus melalui konstitusi.

"Ini kan menegasikan hakikat dari negara berdasarkan hukum."

"Nah saya pribadi menyimpulkan bahwa dengan Perppu ini patut diduga sebuah penguatan pembetukan yang saya sebut dalam bahasa Inggris constitutional dictatorship, kediktaktoran yang bersifat konsititusional, atau bersembunyi di balik konsititusi, dan ini sebuah bahaya besar," ujar dia.

Mantan Utusan Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menilai agar pemerintah fokus dalam menangani Virus Corona.

"Oleh karena itu kita tetap fokus kepada penanggulangan Covid-19, kita desakkan pemerintah untuk fokus, hanya dengan pemerintah fokus dan bersungguh-sungguh."

"Lihat saja di PP yang dikeluarkan terkait Covid-19 ini yang untuk menunjukkan itu tidak fokus," ucap dia.

Corona Disebut Berkaitan pada Kabar Meninggal Harun Masiku, MAKI Ungkap Ada yang Sengaja Tutup Kasus

Menurutnya pemerintah tidak serius menghadapi wabah ini satu di antaranya dari jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan Virus Corona.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Din SyamsuddinRefly HarunVirus Corona
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved