Breaking News:

Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Apa Puasa Tetap Sah jika Seseorang Baru Mandi Junub Siang Hari di Bulan Ramadan?

Begini penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait mandi junub saat Puasa Ramadan.

Editor: Lailatun Niqmah
tribuntimur
Ilustrasi Puasa 

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh.

Dia tidak tertidur, mungkin malas-malas begitu, dia tidak segera mandi, sampai 10 menit setelah azan misalnya, ya tidak masalah.

Secara hukum boleh, bahwa syarat puasa itu tidak harus suci dari hadast besar.

Jadi orang yang dalah keadaan junub itu sah puasanya.

Walaupun, nah ini bicara soal sah-sahan, kalau kita mengabaikan begitu, kemudian menganggap enteng masalah 'Ah ntar saja lah, toh boleh-boleh saja'.

Nah itu sudah meledek namanya ya.

Jadi dalam agama itu tidak hanya soal hukum, di sana ada namanya moralitas, sikap-sikap kita terhadap hukum.

Kalau misalnya ini ya, sunah itu suatu amalan yang bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, tidak dosa, tapi dikerjakan mendapat pahala.

Salat sunah misalnya ba'da zuhur, magrib, tapi kemudian kita dengan dalih bahwa itu tidak apa-apa tidak dikerjakan, tidak pernah melakukan 'Ah itu cuma sunah, cuma sunah'.

Lha itu lama-lama akan berdosa karena mengabaikan anjuran agama.

Ini yang perlu dicatat, tidak semua yang boleh kemudian atau sesuatu yang ditolerir dalam agama, lalu boleh saja kita tinggalkan terus menerus, tanpa kita merasa berdosa, itu tidak boleh begitu.

Termasuk tadi soal junub, puasa dalam keadaan junub, ya sekali-kali karena kasus tertentu mandinya terlambat setelah azan subuh.

Ya tidak apa-apa secara hukum.

Tapi kalau terus menerus sengaja melakukan itu ya menjadi tidak betul, berdosa, enggak boleh itu.

Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya Seorang Muslim Rajin Sedekah tapi Tidak Salat 5 Waktu?

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadan 2020mandi junubHukum Puasa Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved