Terkini Daerah
Pengakuan Pengacara Siswi SMP di Gresik yang Diperkosa Tetangganya soal Uang Rp 500 Juta: Bohong
Pengacara siswi SMP Gresik, Abdullah Syafi'i angkat bicara terkait rencana uang Rp 500 juta yang dijelenterehkan anggota DPRD berinisial NH.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pengacara siswi SMP Gresik, Abdullah Syafi'i angkat bicara terkait rencana uang Rp 500 juta yang dijelenterehkan anggota DPRD berinisial NH.
NH mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan kasus pencabulan terhadap siswi SMP berinisial MD (16) dengan memberi sogokan uang sebesar itu.
Terkait hal itu, Syafi'i menyebut sudah memiliki bukti chat whatsapp dan rekaman saat pihak pelaku mendatangi ibu korban dengan iming-iming uang ratusan juta. Alasannya demi masa depan calon bayi yang dikandung MD.

"Yang jadi pertanyaan itu uang siapa, usut punya usut uang tersebut adalah pembagian waris dari terduga pelaku.
Dengan kata lain, klarifikasi anggota dewan adalah hal yang mengada-ngada dan berbohong.
Bagaimana inisiatif sendiri tapi bukan uangnya dia. Kalau uangnya dia bangunkan saja rumah," terangnya.
• Tak Hanya Tanah, Anggota DPRD Gresik Tawarkan Rp 1 Miliar untuk Sogok Siswi SMP Korban Perkosaan
Saat dikonfirmasi, NH tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.
Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan.
Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi.
Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.
Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," terangnya, Sabtu (9/5/2020).
Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup.
• Anggota DPRD Gresik Tawari Rp 1 Miliar agar Laporan Dugaan Persetubuhan Siswi SMP Dicabut