Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Sakit Hati karena Dua Anaknya Diperkosa Putra Korban

Seorang pria yang berusia 60 tahun di Rawabebek, Bekasi, mengaku tega membunuh tetangganya karena merasa sakit hati, Minggu (10/5/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka pembunuhan bernama Andriyanto saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota, Senin, (11/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria yang berusia 60 tahun di Rawabebek, Bekasi, mengaku tega membunuh tetangganya karena merasa sakit hati, Minggu (10/5/2020).

Pria berinisial AN tersebut nekat melakukan pembunuhan pada pasangan suami istri SA (67) dan SR (59) yang merupakan tetangga kontrakannya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).

Tak Terima Kedua Anaknya Diperkosa, Seorang Pria di Bekasi Tega Bunuh Tetangganya dengan Linggis

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya itu dipicu lantaran dirinya merasa sakit hati setelah mengetahui bahwa kedua putrinya telah diperkosa oleh anak dari pasutri tersebut.

Dilansir TribunJakarta.com, Selasa (12/5/2020), pelaku yang saat itu dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, menuturkan pengakuannya.

"Sakit hati, sakit hatinya itu ya pemerkosaan," ujar AN pada Senin (11/5/2020).

Sakit hati AN tersebut bermula saat salah seorang putrinya mengaku telah diperkosa oleh putra SA dan SR.

Ternyata, putri AN lainnya juga ikut menjadi korban perbuatan bejat tersebut, tak pelak hal ini membuat AN gelap mata.

Ia kemudian nekat membunuh tetangga yang tinggal diatas kontrakan rumahnya tersebut dengan linggis yang telah disiapkannya.

Pakai Linggis Habisi Pasutri, Andriyanto Sebut 2 Putrinya Diperkosa Putra Korban: Sakit Hati Intinya

Meskipun pelaku adalah anak dari SA dan SR, namun kedua pasutri tersebut dikatakan ikut terlibat dalam peristiwa pemerkosaan yang dialami putri AN.

"Ya karena ada kaitannya dengan bapaknya juga, kaitannya pokoknya istri saya juga apalagi yang deket jadi saya udah sakit hati intinyalah," jelasnya.

Diketahui, kedua putri AN saat ini sudah tidak tinggal satu atap dengannya, belum diketahui secara jelas kapan kejadian pemerkosaan itu berlangsung.

Informasi yang didapat AN dituturkan oleh putrinya DW, sementara putrinya yang lain tetap bungkam karena takut.

"Dapat informasi dari anak saya DW, kalau yang IN yang tinggal di Rawabebek enggak ngaku karena diancam," ungkap AN.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko membenarkan pengakuan pelaku tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjelaskan sebelum kejadian dia mendapat informasi bahwa anaknya yang perempuan itu diperkosa oleh anak dari korban," jelas Wijonarko.

"Ya memang pada saat dia sebelum kejadian sudah mempersiapkan akan membunuh keluarganya termasuk anaknya (korban) itu, cuma karena yang ada hanya orangtuanya dan si anak tidak ada," tutur Wijonarko lagi.

Mengenai kasus pemerkosaan tersebut, Wijonarko mengaku bahwa pihaknya belum memastikan kebenarannya.

Namun proses pendalaman kasus tersebut akan terus dilakukan dengan memanggil saksi yaitu anak dari kedua korban pembunuhan.

"Ini baru akan kita dalami kepada pelaku informasi itu diterima dari mana, dari hasil pemeriksaan sementara kita akan klarifikasi kepada anaknya (putri tersangka)," jelas Wijonarko.

"Anak kebetulan tidak tinggal di rumah kontrakan tersangka (bapaknya), tapi kita akan panggil benar atau tidak hal itu (dugaan pemerkosaan), proses tetap berjalan," tegasnya.

Kronologi Pria 60 Tahun Bunuh Tetangga di Bekasi, Matikan Lampu lalu Aniaya Korban dengan Linggis

Kronologi Pembunuhan Pasutri

Menurut pemeriksaan pihak kepolisian, perbuatan nekat tersebut dilakukan AN pada Minggu (10/5/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.

Dilansir TribunJakarta.com, Senin (11/5/2020), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko menuturkan kronologi kejadian tersebut.

"Tersangka tinggal di kontrakan lantai bawah dan korban suami istri SA dan SR tinggal di kontrakan lantai atas," ujar Wijonarko.

Tersangka yang telah menyiapkan linggis sepanjang 100 cm tersebut, melaksanakan niatnya saat tetangganya tersebut telah tertidur.

Ia lalu mematikan lampu rumah pasutri tersebut dan langsung menyerang kedua korban.

"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan saklar sehingga listrik mati dan saat itu pelaku yang sudah menyiapkan linggis memasuki rumah langsung memukul bagian kepala kedua korban," tutur Wijonarko.

AN menyerang kedua tetangganya tersebut dengan brutal sehingga mereka mengalami luka parah di kepala dan badan.

"Luka paling parah pada bagian kepala, korban SA bahkan meninggal dunia di lokasi kejadian."

"Korban SR meninggal dunia ketika sempat dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.

Setelah selesai mengeksekusi kedua tetangganya tersebut, AN berusaha bersembunyi di rumah kontrakannya sendiri.

Kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa tersebut di dengar oleh warga sekitar.

Warga yang penasaran langsung menuju lokasi dan membawa SR yang saat itu masih bernyawa ke rumah skait.

Namun SR tak kuasa bertahan dan meninggal saat masih berada dalam perjalanan.

Sementara itu, warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Kota.

Petugas dan warga kemudian mendatangi rumah kontrakan tersangka dan mengamankannya. (TribunWow.com)

Artikel ini merupakan olahan dari TribunJakarta.com dengan judul  Malam Berdarah di Kontrakan Bekasi, Andriyanto Bunuh Pasutri Pakai Linggis Usai Dengar Kabar AnaknyaSakit Hati Putrinya Diperkosa, Andriyanto Serang Pasutri Pakai Linggis Hingga Tewas, dan  Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Bekasi: Saya Sakit Hati Intinya

 
Tags:
BekasiJawa BaratTewasKasus PembunuhanKasus Pemerkosaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved