Terkini Daerah
Pembunuh Pasutri di Bekasi Ungkap Alasan Dirinya Habisi Nyawa Korban: Sakit Hatinya karena Perkosaan
Andriyanto (60), tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Bekasi mengaku motif dari perbuatan kejinya murni karena sakit hati.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Kita belum tahu (apakah ada hubungan asmara) nanti kita akan dalami bagaimana hubungan mereka sehingga pelaku mendapat informasi itu," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu, (10/5/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangak dan korban tinggal bertetangga, pasutri Sukimin dan Suwati tinggal di kontrakan lantai atas dan Andriyanto tinggal di kontrakan lantai bawah.
Aksi keji Andriyanto menghabisi nyawa dua orang tetangganya dengan cara masuk secara diam-diam, sebelumnya dia mematikan listrik rumah kontrakan dan menyerang keduanya menggunakan linggis hingga tewas.
(Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Bekasi: Saya Sakit Hati Intinya