Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Beredar Isu Harun Masiku Meninggal Dunia, Boyamin Saiman: Sama Sekali Blank
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat info valid terkait isu meninggalnya burnonan Harun Masiku.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beredar isu buron eks caleg PDIP Harun Masiku meninggal dunia di tengah pelariannya.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat info valid.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa hingga kini pihaknya terus mengusut kasus tersebut.
"Sejauh KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tsk HAR telah meninggal."
"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan sekalipun tersangka belum tertangkap," kata Ali kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
• Di Tengah Virus Corona, KPK Tetap Buru Harun Masiku, Ali Fikri: Pakai Alat Pelindung Diri
• Singgung Corona, MAKI Yakini Kematian Harun Masiku: Kalau Ketangkap, Banyak yang Jadi Tersangka
Ali menambahkan, KPK bersama Polri juga masih terus memburu keberadaan Harun yang merupakan tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Isu Harun meninggal di tengah pelariannya diungkapkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman dalam acara AIMAN yang disiarkan KompasTV, Senin (11/5/2020) kemarin.
"Tidak (meninggal) mendadak sih kalimatnya, karena ini hanya berdasarkan suatu yang sifatnya analisis saja," kata Boyamin.
Boyamin menuturkan, kesimpulan itu diambil karena buronan KPK lainnya yakni eks Sekretaris MA Nurhadi masih terlacak jejaknya.
Boyamin menyebut, hampir setiap minggu ada informan yang melapor kepadanya untuk memberitahu aktivitas Nurhadi.
"Nah untuk Harun Masiku ini sama sekali blank," ujar Boyamin.
Harun berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggot DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
• Yasonna Tegaskan Tak Kenal Harun Masiku, Benny K Harman: Pak Menteri Tidak Tahu? Coba Sumpah Lagi
Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Harun tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Dalam kasus ini, Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun. (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kemungkinan Harun Masiku Meninggal, Ini Kata KPK"