Terkini Nasional
Singgung Pemberhentian Presiden, Refly Harun Akui Sulit: Tidak Semudah Era Bung Karno dan Gus Dur
Pengamat politik dan ahli hukum tata negara Refly Harun membahas proses pemberhentian presiden.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik dan ahli hukum tata negara Refly Harun membahas proses pemberhentian presiden.
Dikutip TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (11/4/2020).
Menurut Refly Harun, proses pemberhentian presiden saat ini tidak semudah dulu dan harus melalui mekanisme yang panjang.
• Ditantang Refly Harun Pilih Nama-nama Tokoh Berikut, Tantowi Yahya: Jujur Saya Pilih Jokowi
Awalnya, ia membahas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 169 huruf (J) yang membahas perbuatan tercela.
Pembahasan itu muncul saat ada yang menanyakan tentang asas pemberhentian presiden melalui beberapa alasan, termasuk melakukan perbuatan tercela.
"Perbuatan tercela itu melakukan perbuatan yang melanggar norma susila, norma adat, dan norma agama. Banyak sekali normanya," jawab Refly Harun.
"Seperti contohnya judi, mabuk, zina. Ini tidak limitatif sesungguhnya," lanjut dia.
Ia melanjutkan penjelasan tentang perbuatan tercela yang dapat menjadi alasan untuk menjatuhkan presiden.
"Jadi lebih kepada soal kepantasan. Sejauh mana perbuatan tercela itu dianggap tidak pantas sehingga presiden bisa dijatuhkan," papar Refly Harun.
Menurut dia, kebohongan yang dilakukan pemimpin juga dapat menjadi faktor presiden diberhentikan, tetapi harus dilihat alasannya.
"Berbohong apakah bisa menjatuhkan presiden? Bisa saja, tapi lihat konteks berbohongnya seperti apa," kata Refly Harun.
"Misalnya, konteks berbohongnya itu adalah konspirasi untuk menggelontorkan keuangan negara tanpa sebuah proses good governance, bisa saja kemudian," lanjutnya.
"Memang celah ini adalah celah yang sangat dinamis," jelas Refly.
Menurut dia, pada masa pemerintahan sebelumnya pemberhentian presiden sangat mudah dilakukan.
• Sering Kritik Jokowi, Rocky Gerung Tetap Pilih Jadi Oposisi: Artinya Saya Ingin Dia Jadi Otoriter
"Tapi jangan lupa, pemberhentian presiden tidak semudah pada era sebelumnya, pada era Bung Karno tahun 1967 dan era Abdurrahman Wahid tahun 2001," katanya memberi contoh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/refly-harun-membahas-proses-pemberhentian-presiden.jpg)