Terkini Daerah
Sempat Dikira Kesurupan, Akhirnya Terkuak Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandungnya di Bantaeng
Motif pembunuhan yang dilakukan seorang ayah, DA, (50) terhadap anak kandungnya sendiri terungkap.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Motif pembunuhan yang dilakukan seorang ayah, DA, (50) terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya terungkap.
DA yang diketahui membunuh RO (16), juga menyandera sejumlah warga di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ia sempat dikira kesurupan ilmu hitam lantaran saat itu mengamuk dan membacok seorang pria, serta menyeret dua warga untuk disandera.
• Terungkap Korban Pembunuhan Keluarga Sendiri di Sulsel sempat Dipaksa Menikah dengan Seorang Sandera
Namun kepada polisi, DA mengaku nekat membunuh anak gadisnya tersebut lantaran merasa malu karena sang anak ternyata pernah melakukan hubungan intim dengan lelaki.
Dilansir Kompas.com, Senin (11/5/2020), Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menjelaskan duduk perkara kasus tersebut melalui pesan singkat.
"Ternyata motifnya adalah kasus "Siri" di mana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," tutur AKBP Wawan.
Diketahui kemudian, RO yang telah dibunuh tersebut pernah berhubungan dengan salah seorang warga yang disandera.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2020), sekitar pukul 11.30 WITA.
DA yang gelap mata keluar dari rumahnya dan membacok seorang warga di jalan.
Ia kemudian menyeret dua orang pria, Usman (34) dan Irfan (18) ke dalam rumahnya.
Saksi mata kejadian tersebut, Ahmad, sempat mengira terjadi kesurupan massal pada keluarga DA.
"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," terang Ahmad, Minggu (10/5/2020).
Polisi yang dihubungi segera menuju lokasi dan melakukan negosiasi dengan keluarga tersebut.
Namun negosiasi gagal karena keluarga tersebut memilih bertahan di dalam rumah, bahkan DA malah berteriak dan membawa senjata tajam.
Karena tidak ada titik temu, polisi yang berada di lapangan kemudian menerobos paksa ke dalam rumah dan menangkap para pelaku pada sekitar pukul 17.00 WITA.
Polisi kemudian mengamankan 8 orang yang terdiri dari kepala keluarga, DA, AN (50), RA (30), DH (28), SI (21), AD (14), AO (40), dan RI (24).
Tak disangka, saat melakukan penggeledahan pada rumah tersebut, pihak kepolisian menemukan mayat seorang gadis.
Diketahui kemudian bahwa mayat tersebut adalah RO (16), anak kelima dari keluarga tersebut yang masih duduk di bangku SMA.
RO ditemukan tewas di kamar tidur dengan kondisi yang menggenaskan dimana terdapat luka parah di leher.
Polisi juga menemukan darah RO yang sengaja ditampung di bawah kolong rumah.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah badik, satu parang, dan satu buah tombak.
• Pria di Bantaeng Ngamuk setelah Bunuh Anaknya secara Sadis, 2 Warga Diseret dan Dijadikan Sandera
Kronologi Kejadian
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (11/5/2020), disebutkan bahwa warga sekitar telah curiga dengan kelakuan anggota keluarga tersebut.
Pasalnya, pada Sabtu (8/5/2020), sekitar pukul 11.00 WITA, salah seorang anak dari keluarga tersebut, RA, berjaga di jalan dekat rumahnya.
Ia membawa senjata tajam dan kemudian menahan seorang warga yang melintas bernama Enal (34).
Tak hanya itu, keluarga tersebut kemudian menyandera Sumang alias Usman dan Irfan.
Mendengar adanya kejadian tersebut, Polsek Tompubulu langsung meluncur ke lokasi pada pukul 11.30 WITA.
Pihak kepolisian awalnya melakukan negosiasi secara persuasif kepada keluarga tersebut.
Namun kesepakatan berjalan alot, dan keluarga dari DA tersebut, tetap ngotot berada di dalam rumah.
Kemudian Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim langsun turun ke TKP pada pukul 16.00 WITA.
AKBP Wawan turut serta membujuk keluarga tersebut, namun tak membuahkan hasil.
Pihaknya kemudian memerintahkan jajarannya untuk menangkap keluarga tersebut secara paksa.
• Retno Marsudi Pastikan China sedang Menginvestigasi Perusahaan yang Pekerjakan ABK Indonesia
Personel Polsek Tompubulu bersama Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan pada pukul 17.30 WITA.
Polisi berhasil masuk dan melakukan penangkapan pada keluarga tersebut.
DA yang saat itu membawa senjata tajam, juga berhasil dibekuk dan direbut senjatanya.
Polisi kemudian mengamankan satu keluarga tersebut dan membebaskan para sandera.
Keluarga tersebut dibawa ke Polres Bantaeng pada pukul 18.30 WITA untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, polisi yang melakukan penelusuran di rumah DA menemukan mayat RO di kamar paling belakang rumah tersebut.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di ruangan tersebut, berupa darah RO yang ditampung, badik, parang, dan satu buah tombak.
Pada pukul 19.02 WITA, ambulans dari Dokpol Polres Bantaeng tiba di lokasi kejadian.
Kemudian jenazah korban tersebut dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu pada pukul 20.30 WITA untuk menjalani otopsi. (TribunWow,com/ Via)