Breaking News:

Virus Corona

Ridwan Kamil Khawatir dengan Keputusan Budi Karya Sumadi soal Angkutan Umum: OTG Tetap Saja OTG

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal diizinkannya angkutan umum untuk beroperasi kembali oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube TvOne
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi relaksasi larangan operasional angkutan umum, Sabtu (9/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal diizinkannya angkutan umum untuk beroperasi kembali oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Ridwan Kamil mengaku khawatir dengan keputusan Budi Karya Sumadi tersebut.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil melalui Kabar Petang tvOne pada Sabtu (9/5/2020).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi peringatan terkait angkutan umum yang kembali dibuka.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi peringatan terkait angkutan umum yang kembali dibuka. (Channel YouTube tvonenews)

 

 Sebut Jokowi Marah Besar, Pakar Epidemiolog Ini Singgung Target Corona: Kok Enggak Turun-turun?

"Jadi kita memang sebenarnya mengkhawatirkan dibukanya kendaraan umum ini karena setiap flow masuk keluar di saat PSBB ini harus diwaspadai," ujar Ridwan Kamil.

Ia menyoroti bahaya Orang Tanpa Gejala (OTG) Virus Corona yang tetap bisa menulari orang lain.

"Yang kedua kan yang harus diwaspadai kan OTG, mau dia sedang bertugas negara atau di zona apa yang dikecualikan, mau apapun dia kalau pakai surat, OTG tetap saja OTG kan," lanjutnya.

Sehingga, dirinya menegaskan akan melakukan pemeriksaan secara masif di terminal maupun stasiun.

Jika ditemukan ada yang positif Virus Corona, maka ia tak segan akan menutup lagi transportasi umum.

"Nah oleh karena itu kita akan mamasifkan beberapa hari ke depan di terminal-terminal, di stasiun-stasiun."

"Kalau terbukti ternyata banyak yang positif seperti yang di KRL yang terjadi di Bogor dan Bekasi, kami atas nama PSBB akan menutup kembali angkutan umum ini karena lebih banyak membahayakan dibandingkan memberikan kebermanfaatan," tegasnya.

 Isu Izin Perusahaan Dicabut saat PSBB, Sandiaga Uno Kecam Pelaksanaan: Ide Bagus, Koordinasi Buruk

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan bahwa hal itu yang akan menjadi alasan jika memang operasi angkutan umum harus dihentikan.

"Itu saya kira argumen yang nanti akan saya bawa ke Kementerian Perhubungan," sambungnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan agar jangan sampai ada pemudik yang menggunakan moda transportasi umum.

"Tapi kalau ternyata tidak ada laporan-laporan sejak dibukanya kendaraan umum ini, tidak ada penambahan dari orang pendatang maka relaksasi aturan ini masih bisa dipertimbangkan, dengan tetap tidak mudik," ucap dia.

Ia akan mengawasi sehingga tidak ada kebocoran pemudik.

"Apakah ada kebocoran pemudik nah itu langsung kita larang dengan aturan lebih ketat, sampai denda atau apapun, kedua cek swab mereka yang mengaku mendapat surat tugas di saat PSBB ini," tuturnya.

 Sebut Publik Tak Percaya Pemerintah soal Corona, Rocky Gerung: Istana Marah Sendiri Datanya Tak Ada

Lihat videonya mulai menit ke-3:32:

 

Kritikan Refly Harun pada Kemenhub 

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut pemerintah tidak konsisten dalam penanganan Virus Corona, khususnya masalah aturan transportasi umum.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah mengizinkan kembali moda transportasi umum untuk beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) kemarin.

Menurut Refly Harun, Menteri Perhubungan tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan di tengah status darurat bencana nasional.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal aturan larangan mudik selama wabah Virus Corona.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal aturan larangan mudik selama wabah Virus Corona. (YouTube Refly Harun)

 11 Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Positif Virus Corona, Langsung Dilarikan ke RS Wisma Atlet

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengatakan dalam status darurat bencana, semua kendali di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB yang harusnya menjadi leading sektor di tengah status negara adalah darurat bencana nasional.

"Memang sepertinya terjadi tumpang tindih antara BNPB juga Kementerian Kesehatan dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Refly Harun.

Melihat kondisi yang terjadi, Refly Harun menilai Kementerian Perhubungan justru tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB.

Terlebih kebijakan tersebut sebenarnya kontradiktif dengan peraturan dari BNPB.

"Sebagai contoh mengenai larangan mudik ini, maju mudik penggunaan moda transportasi misalnya, itu terkesan seolah-olah Kementerian Perhubungan misalnya tidak tunduk di bawah koordinasi BNPB sebagai leading sektor ketika negara dikatakan sebagai darurat bencana, terkesan seperti itu," pungkasnya.

"Seperti terjadi miskoordinasi, padahal tegas saya mengatakan kalau persektifnya darurat bencananya sudah dideklarasikan pada tanggal 13 April kemarin, harusnya leading sektornya adalah BNPB, kepala BNPB yang harus didengarkan," sambungnya.

 Reaksi Aiman Witjaksono saat Jerinx SID Tuding Media Tak Kabarkan yang Sebenarnya soal Corona

Lebih lanjut, dengan status darurat bencana nasional, maka semua kementerian dan lembaga harusnya memberikan kewenangan penuh kepada BNPB, termasuk dengan aturan yang ditetapkan.

Ketika kementerian masih ikut membuat aturan, itu artinya negara tidak dalam keadaan darurat.

"Tetapi kita tahu bahwa institusi lainnya, kementerian juga membuat aturan-aturan sendiri seolah-olah dalam kondisi yang tidak darurat," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.38

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

Tags:
Ridwan KamilVirus CoronaCovid-19Budi Karya SumadiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved