Terkini Nasional
Inas N Zubir Sindir Rocky Gerung soal kasus Said Didu: Kenapa Tak Dukung Orang Bela Harga Dirinya?
Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019, Inas N Zubir melontarkan sindiran kepada pengamat politik Rocky Gerung.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sejumlah pihak memastikan akan mendukung Said Didu dalam memberikan perlawanan hukum kepada pihak LBP.
Pengamat politik Rocky Gerung salah satu orang yang tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu.
Ia menggarisbawahi soal hilangnya kebebasan pendapat atas pelaporan oleh pihak LBP.
"Saya nggak mendukung Said Didu, tapi saya dukung prinsip kebebasan berpendapat. Sebab, selain Said Didu, banyak orang lainnya yang kena," ujar Rocky Gerung dalam wawancara virtual dengan Hersubeno yang diunggap di akun Youtubenya, dilihat Wartakotalive.com pada Jumat (8/5/2020).
• Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?
"Jadi Said Didu dihalangi oleh kekuasaan untuk mengucapkan pikirannya. Nah, yang kena Said Didu, karena Said Didu dianggap orang yang nggak mau berhenti mulutnya untuk mengucapkan kritik."
"Padahal yang diucapkan Said Didu adalah vitamin untuk demokrasi," imbuhnya.
Rocky mengungkapkan, apa yang terjadi pada Said Didu juga dialami olehnya dimana ia beberapa dilaporkan ke polisi ketika memberikan kritik atau pemikirannya terhadap pemerintah.
"Kasus saya juga masih banyak, mungkin empat (atau) lima belum dicabut dari polisi."
Rocky menilai, apabila kasus Said Didu dilanjutkan hingga persidangan, maka yang terjadi adalah kekonyolan.
Ia membayangkan, ketika Menko Luhut akan bersaksi di pengadilan dalam kasus itu.
“Jadi pengadilan yang bakal konyol. Begitu proses hukum dimulai, yang saya bayangkan pertama Pak Luhut akan jadi saksi tuh untuk Said Didu."
"Kan tidak mungkin diwakili kan, karena dia yang melapor. Konyol kedua, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga harus jadi saksi.”
“Ini tentu bakal mengundang tertawaan publik. Jadi orang-orang lagi sibuk benahi Covid-19, tapi ini dua menteri akan saling berdebat di persidangan,” kata Rocky lagi.
Rocky Gerung juga membahas keterlibatan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen yang menjadi pengacara dari Luhut.
Rocky merasa heran dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI.