Terkini Daerah
Kronologi Dugaan Alumnus UII Lecehkan 30 Orang, LBH Ungkap Awal Kasus: Yang Terbaru Lewat Video Call
LBH Yogyakarta mengungkapkan laporan atas kasus dugaan pelecehan seksual seorang alumnus UII Yogyakarta.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengungkapkan laporan atas kasus dugaan pelecehan seksual seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Dikutip TribunWow.com, hal tersebut dikonfirmasi kuasa hukum korban dari LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah.
Diketahui terduga pelaku, Ibrahim Malik, saat ini adalah seorang penerima beasiswa di Australia.

• Bocah 5 Tahun Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Pelecehan Seksual di Yogya, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Meila juga mengungkapkan awal mula kronologi kasus tersebut terkuak.
Menurut dia, ada 30 pelapor yang menyampaikan pernah mendapat pelecehan serupa dari pelaku yang sama.
"Kasusnya ini awalnya memang pelecehan seksual. Kami juga menerima pengaduan ini dalam waktu hampir empat hari hampir 30 pengaduan yang masuk," jelas Meila Nurul Fajriah, saat dihubungi dalam Kompas TV, Sabtu (9/5/2020).
Ia menyebutkan laporan yang masuk menyebutkan terduga pelaku melakukan berbagai tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual, mulai dari tindakan verbal.
Namun dalam beberapa kasus, ada dugaan pelaku sampai melakukan tindakan fisik.
"Tapi ternyata semakin ke sini ada juga pengaduan yang mengarah pada tindakan fisik atau bahkan pemerkosaan," papar Meila.
Ia lalu menuturkan awalnya kasus tersebut terkuak saat mendapat laporan di LBH Yogyakarta.
"Kalau awal masuk pengaduan pada 17 April, tepatnya satu orang mengadu," kata Meila.
Pihak LBH Yogyakarta segera menerima dan memproses laporan tersebut.
• Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Siswi SMK di Bolmong Tak Ditahan, Polisi: Ada Jaminan dari Orangtua
Ia menyebutkan korban sebelumnya sempat mengungkapkan pengalaman miris tersebut di media sosial.
"Ternyata setelah kami ngobrol dengan korban yang mengadu ini, dia sudah speak up duluan di media sosial," jelas Meila.
Dari unggahan tersebut, banyak korban lainnya yang mengungkapkan hal serupa dengan pelaku yang sama.