Breaking News:

Terkini Nasional

Komentari Konflik Said Didu dan Luhut Binsar, Refly Harun Tuai Banyak Hujatan: Pikirannya Cuma Uang

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyinggung soal konflik Said Didu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku menuai banyak hujatan seusai mengomentari soal konflik mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan., Minggu (10/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyinggung soal konflik mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku banyak memperoleh perkataan yang sangat kasar dari warganet yang tak terima dengan kritik yang disampaikannya untuk pemerintah. 

Meskipun begitu, Refly Harun mengaku tak menggubris hujatan itu.

Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (10/5/2020), ia mulanya menyinggung soal aturan yang bisa saja menjeratnya jika terus menerus mengkritik pemerintah.

Menko Kemarimitiman, dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di acara ROSI, Jumat (3/4/2020)
Menko Kemarimitiman, dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di acara ROSI, Jumat (3/4/2020) (youtube kompastv)

Gamblang Ungkap Kejanggalan Kartu Prakerja, Faisal Basri Soroti Dominasi Luhut: Kemenko Kurang Kerja

Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?

Namun, menurut dia risiko bagi pengkritik pemerintah bukan hanya di bidang hukum.

Tapi juga harus siap menerima hujatan dari para warganet.

"Kita tahu bahwa ada ancaman aturan yang masih diterapkan sehingga kita sebenarnya dalam setiap waktu, dalam setiap saat terancam untuk dituntut," ucap Refly.

"Di sisi lain, tidak hanya diancam dituntut, tapi juga terancam untuk di-bully, bahkan dihina."

Terkait hal itu, Refly pun mengungkap banyaknya hujatan yang diterimanya lewat akun Twitter hingga YouTube.

Ia mengaku enggan menggubris hujatan itu karena bisa menimbulkan sakit hati.

"Saya kalau membaca komentar atas tweet saya atau komentar atas YouTube saya misalnya," ujar Refly.

"Kalau kita enggak kuat kita bisa sakit hati."

Dilaporkan Luhut, Said Didu Tak Datang ke Kepolisian, Kuasa Hukum: Minta Ditunda sampai PSBB Dicabut

Lantas, Refly menyinggung soal perseteruan Said Didu dan Luhut Binsar.

Diketahui, sebelumnya Said Didu dilaporkan ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong soal Menko maritim dan investasi itu.

"Karena tidak hanya mengatakan 'Si X ini pikirannya cuma uang dan uang'," jelas Refly.

"Seperti kita tahu dalam kasus Said Didu melawan LBP."

Ia mengaku sampai disebut warganet mengritik pemerintah karena merasa sakit hari.

Tak hanya itu, menurut Refly ada sejumlah makian kasar yang diterimanya dari warganet.

"Tapi pernyataan yang kita baca lebih dari itu, mulai dari yang sedikit ringan 'Ini barisan sakit hati' sampai dibilang pelcur politik, dibilang monyet."

"Sampai makian-makian yang sangat kasar," sambungnya.

Karena itu, Refly mengaku tak mau menggubris makian itu.

Menurut dia, menyampaikan kritik terhadap pemerintah menjadi tujuan utamanya kini.

"Cuekin saja, saya tidak gubris. Yang penting adalah kita sudah menyampaikan kritik kita," tandasnya.

Tanggapi soal Rencana Kedatangan 500 TKA China, Jubir Sebut Tak Ada Kaitan Pribadi dengan Luhut

Simak video berikut ini menit ke-7.08:

 

Said Didu Dinilai Sebar Kabar Bohong 

Di sisi lain, sebelumnya Kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yaknit Pertra Zein menjelaskan mengapa kliennya melaporkan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Hal itu diketahui melalui channel YouTube Kompas TV pada Senin (4/5/2020).

Petra Zein menjelaskan bahwa Luhut melaporkan dua dugaan, yakni pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

 Dilaporkan Luhut, Said Didu Tak Datang ke Kepolisian, Kuasa Hukum: Minta Ditunda sampai PSBB Dicabut

"Jadi laporan polisi yang dibuat ini ya itu sebenarnya ada dua delik, pertama delik aduan, kelah delik terkait dengan penghinaan, menyerang martabat, harkat dan kehormatan dugaan."

"Yang kedua dugaan penyebaran berita bohong. Kalau penyebaran berita bohong ini adalah delik biasa nah jadi ada dua yang dilaporkan," jelas Petra.

Diketahui dasar yang membuat Luhut melaporkan Said Didu adalah tayangan video di channel YouTube MSD.

Petra menyinggung soal banyaknya orang yang sudah menonton video tersebut.

"Nah apa yang dilaporkan itu, yang dilaporkan itu adalah video viral yang berdurasi 22 menit, 45 detik di YouTube."

"Kalau dilihat sekarang sudah ditonton lebih kurang 187 ribu kali nah apa yang dilaporkan, yang pertama adalah yang subtitlenya MSD, 'Luhut hanya pikirkan bla bla bla' itu satu," katanya.

Lalu, Petra menyebutkan di mana letak pernyataan-pernyataan Said Didu dinilai tidak benar.

"Yang kedua terkait pernyataan-pernyataan yang bohong pada menit 4:39, menit 7:59, menit 10:24 dan seterusnya ada lima pernyataan, atau lima kalimat dalam video yang berdurasi 22 menit, 45 detik itu," jelasnya.

Sehingga, Petra menegaskan pihaknya melaporkan dugaan penghinaan dan penyebaran kabar bohong bukan kritiknya.

"Jadi yang kita laporkan bukan kritiknya, bukan enggak ada, sore ini juga Pak Said Didu atau kuasanya boleh mengkritik."

"Yang kita laporkan detik-detik ada menit-menit yang kami nilai inilah makanya dugaan, sekali dugaan, permuatan penghinaan dan dugaan terkait penyebaran kabar bohong," tegas Petra.

 Bahas Said Didu Vs Luhut, Refly Harun Sebut Sama-sama Enggan Kehilangan Muka: Kalau Kita Mau Jujur

Petra lalu menyinggung Said Didu yang juga pernah melaporkan seseorang terkait media sosial.

"Sekarang sih apa tujuannya melaporkan, tujuannya adalah ya ingin memberikan pelajaran pihak yang ingin bermain di medsos berlaku sopan dan tidak gampang dan menghina orang."

"Dan itu bukan Pak Luhut yang ngomong itu Pak Said Didu yang saya kutip waktu beliau melapor penghinaan ya terkait cuitan Twitter 19 November 2018," ucapnya.

Petra menekankan bahwa Said Didu juga pernah melaporkan orang yang diduga menghinanya ke kepolisian dengan tujuan memberi pelajaran.

"Saya ulangi, tujuan pada waktu itu Pak Said Didu adalah memberikan pelajaran pihak yang ingin bermain di Medsos berlaku sopan dan tidak gampang menghina orang," katanya.

Lalu, Petra menyinggung bahwa apa yang dirasakan Said Didu sekarang kini sama dirasakan oleh anak-anak Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Said Didu pernah melaporkan seseorang karena dianggap menghina ayahnya.

"Jadi kalau dilaporkan ini kan baru dugaan, saya kira mah Pak Said Didu paham ini, Februari kan beliau juga melaporkan itu kenapa karena cuitan itu dinilai menghina ayahnya."

"Pak Luhut ini juga punya anak-anak, sama posisinya anak-anaknya sekarang ketika ayahnya dinilai dihina orang, sama," ujar Petra. (TribunWow.com)

Tags:
Said DiduLuhut Binsar PandjaitanRefly Harun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved