Breaking News:

Viral Medsos

Ferdian Paleka Ungkap Cara Bisa Pindah-pindah ke Banyak Tempat saat PSBB: Sedia Surat Dokter

Youtuber yang melakukan prank sampah, Ferdian Paleka akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @polrestabebandung
Ferdian Paleka dan kawan-kawannya saat ditangkap kepolisian. 

Namun karena takut, ia akhirnya memilih kabur.

"Ayah saya menyarankan saya untuk menyerahkan diri pak."

"Saya panik pak, saya takut karena banyak orang berdatangan ke rumah orang tua saya, jadi saya memilih untuk kabur," ungkapnya.

Ferdian kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliyar akibat perbuatannya tersebut.

Sehingga, Ferdian merasa sangat menyesal atas apa yang ia lakukan.

Ngaku Pernah Lihat Konten YouTube Ferdian Paleka, Sule Sebut Niat: Orang Dirugikan secara Tontonan

"Sangat menyesal pak, saya sangat menyesal atas perbuatan saya," ucap dia.

Ia menambahkan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya transpuan yang menjadi korban prank sampahnya.

"Untuk seluruh Indonesia terutama rakyat kota Bandung dan terutama khususnya untuk transpuan kota Bandung saya Ferdian Paleka meminta maaf sedalam-dalamnya," kata Ferdian masih tertunduk.

Lihat videonya mulai menit ke-1:38:

Penjelasan Polisi soal Bisa Dipenjara 12 Tahun

Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka viral karena membuat prank dengan memberi bingkisan sampah kepada sejumlah orang di Bandung.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (7/5/2020), AKBP Galih Indragiri sempat menjelaskan bahwa status Ferdian Paleka sudah menjadi buronan.

Jejak digital Ferdian Paleka.
Jejak digital Ferdian Paleka. (Youtube)

 

 Ayah Ferdian Paleka Juga Ikut Diamankankan, Polisi: Melindungi Anaknya, Kami Periksa Intensif

Sementara itu, Ferdian Paleka baru saja tertangkap pada Jumat dini hari di Tol Tangerang-Merak. 

Hal tersebut didasarkan dari pemeriksaan para saksi.

Halaman
123
Tags:
Ferdian PalekaPSBBCovid-19Virus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved