Breaking News:

Viral Medsos

Ferdian Paleka Sempat Kelabui Petugas Pos PSBB, Polisi: Pintar-pintar Dia Aja Main Kucing-kucingan

Youtuber Ferdian Paleka dan temannya akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase/Kompas/Agie Permadi/INSTAGRAM/@garizluis37
Kolase foto Ferdian Paleka. 

"Ada batu, trus sayur-sayuran sama makanan restoran yang udah kami makan," akunya.

Lihat videonya sejak menit awal:

Terancam 12 tahun Penjara dan Denda Rp 12 Miliar

Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka viral karena membuat prank dengan memberi bingkisan sampah kepada sejumlah orang di Bandung.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (7/5/2020), AKBP Galih Indragiri sempat menjelaskan bahwa status Ferdian Paleka sudah menjadi buronan.

Sementara itu, Ferdian Paleka baru saja tertangkap pada Jumat dini hari di Tol Tangerang-Merak.

Hal tersebut didasarkan dari pemeriksaan para saksi.

"Jadi kita perlu sampaikan hasil pemeriksaan kita terhadap para saksi kemudian terhadap inisial P yang sudah kita amankan."

"Kita merasa cukup untuk menaikkan status dan kita buatkan DPO untuk dua orang tersebut."

"Iya (buronan-red) Daftar Pencarian Orang itu kepanjangannya," ungkap Galih.

Galih membenarkan bahwa Ferdian Paleka bisa dijerat degan Pasal Undang-undang ITE.

"Pasal yang dikenakan soal Pasal Undang-undang ITE soal penghinaan betul?" tanya Presenter, Aiman.

"Iya betul," jawab Galih.

 Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kutuk Keras Youtuber Ferdian Paleka: Contoh Terburuk dari Sifat Manusia

Selain itu, Ferdian juga bisa terjerat dengan Pasal 36 dan 51.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ferdian PalekaBandungPSBBJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved