Artis Terjerat Narkoba
Fakta Roy Kiyoshi Pakai Psikotropika Berawal dari Resep Dokter hingga Lama-lama Beli secara Online
Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya angkat bicara mengenai proses hukum yang menimpa selebriti Roy Kiyoshi (33).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya angkat bicara mengenai proses hukum yang menimpa selebriti Roy Kiyoshi (33).
Setelah melakukan pemeriksaan awal, Roy Kiyoshi akhirnya resmi jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
• Atta Halilintar Ternyata Sempat Gerebek Roy Kiyoshi, Kaget saat Masuk Rumah: Duh Gue Penakut
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menceritakan bagaimana Roy Kiyoshi bisa mendapatkan psikotropika yang mengandung zat benzo.
"Karena pengakuannya bahwa Roy selama satu tahun belakangan selalu kontrol dokter," kata Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
"Nanti akan kami periksa juga dokternya," tambahnya.
Vivick menambahkan, Roy diduga hanya melakukan kontrol beberapa kali saja dalam rentan waktu setahun belakangan ini atau sejak 2019 lalu.
"Setelah itu dia mencoba untuk membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online," ucapnya.
Vivick belum membocorkan psikotropika yang digunakan oleh Roy saat ini.
Hanya saja, diakui Vivick kalau pria bernama asli Roy Kurniawan itu diduga sudah setahun mengonsumsinya.
"Dia (Roy) tidak tahu apa yang dilakukannya adalah penyimpangan. Karena obat-obatan (psikotropika) yang digunakan harus dengan kontrol dan resep dari dokter," jelasnya.
"Setelah kami jelaskan baru dia (Roy) mengerti," tambahnya.
• Nikita Mirzani Sindir Roy Kiyoshi yang Terjerat Narkoba: Emang Dia Nggak Bisa Lihat Masa Depan?
Setelah mendekam tiga hari di penjara dan ketergantungannya dengan psikotropika, Vivick Tjangkung menegaskan kondisi Roy Kiyoshi baik-baik saja.
"Sekarang kondisi dia (Roy Kiyoshi) sehat, baik, dan kemudian dia merasa tenang," ujar Vivick Tjangkung.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.
Roy Kiyoshi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awalnya Roy Kiyoshi Pakai Resep Dokter, Lama-lama Beli Sendiri Psikotropika Secara Online