Breaking News:

Virus Corona

Soal Kartu Prakerja, Politisi PAN Sebut Pelatihan Online Banyak di YouTube: Gratis Disuruh Bayar

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay menyoroti dana triliunan rupiah yang digelontorkan untuk program Kartu Prakerja.

YouTube KompasTV
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay calam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020). 

Faisal mengatakan, jumlah pengangguran di Indonesia semakin meningkat, bahkan mencapai 9 juta orang.

"Kemudian yang kedua, yang mau disasar ini apa? Penganggur?," terang Faisal.

"Penganggur per Februari (2020) itu 6,9 juta, korban PHK menurut Kemenaker mendekati 3 juta, jadi 9 jutaan ya."

Bahas PHK saat Corona, Konfederasi KASBI Soroti Kartu Prakerja Tak Sesuai: Sangat Tidak Nyambung

Reaksi Refly Harun saat Fadli Zon Gamblang Sebut Kartu Prakerja sebagai Perampokan: Kayak Main-main

Menurut Faisal, akan sangat luar biasa jika semua pengangguran itu dibantu oleh Kartu Prakerja.

"Nah berarti yang melamar di platform ini 9 juta semua penganggur dan korban PHK, secara matematik itu ter-cover luar biasa hebat," terangnya.

Lebih lanjut, Faisal menyinggung soal Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang mengurusi Kartu Prakerja.

Menurutnya, urusan Kartu Prakerja tak selayaknya ditangani oleh Airlangga Hartanto.

"Sangat tidak tepat, namanya juga menteri koordinator, bukan pelaksana," terang Faisal.

"Itu saya sudah sepakat sekali lah."

Terkait hal itu, ia lantas menyoroti dominasi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang justru mendominasi urusan ekonomi.

Pernyataan Faisal langsung memancing gelak tawa presenter.

"Kalau Kemenko kan kurang kerja karena separuh pekerjaannya beralih ke kantor Menko Maritim," jelasnya.

"Jadi Menko Perkonomian sekarang kerjanya ngurus Omnibuslaw dan Kartu Prakerja, itu aja," tandasnya. (TribunWow.com)

Halaman 3 dari 3
Tags:
Saleh DaulayVirus CoronaCovid-19Kartu PrakerjaYouTube
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved